Polisi menangkap pria berinisial WB (30) yang memperkosa dan membunuh tantenya sendiri berinisial BDN (50) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Kasus ini menyita perhatian karena motif yang disebutkan pelaku berawal dari perasaan—namun berakhir dengan kekerasan berat dan kematian korban.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman Matasa, pelaku menyimpan ketertarikan pada korban yang berstatus janda. Nurman menjelaskan hubungan yang terbentuk lebih kepada “rasa suka” dibanding kedekatan keluarga yang wajar, sehingga saat korban menolak, situasi berubah menjadi tindakan kriminal.
“Motifnya itu dia suka korban. Jadi itu memang kebetulan korban statusnya janda dan pelaku WB dia juga bujang, akhirnya suka tetapi korban tidak mau,” kata Nurman saat dikutip detikSulsel, Selasa (9/6/2026). Pernyataan itu menegaskan bahwa penolakan menjadi pemicu langsung dalam benak pelaku.
Nurman juga menambahkan kronologi penangkapan WB setelah lama menjadi buron. Pelaku ditangkap usai 16 bulan tidak ditemukan, tepatnya di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, pada Jumat (5/6). Proses penangkapan membuat keluarga korban akhirnya mendapat kepastian bahwa pelaku tidak lolos dari proses hukum.
Masuk Usai Minum Miras, Pelaku Mendekati Korban di Rumahnya
Dalam pengungkapan awal, polisi menyebut WB nekat memasuki rumah korban setelah lebih dulu meminum minuman keras. Saat itu, situasi rumah korban memang sedang dalam kondisi yang tidak siap menghadapi serangan, sehingga langkah pelaku berjalan cepat tanpa hambatan berarti.
Nurman menjelaskan bahwa korban sempat mendengar kedatangan pelaku. Ketika mendengar ada aktivitas, korban berusaha mengecek ke arah belakang rumahnya untuk memastikan apa yang terjadi. Namun, usaha korban untuk melihat justru mempertemukannya dengan pelaku yang sudah berada di area rumah.
“Korban ini dengar ada yang masuk ke rumah dan dia berusaha untuk melihat. Setelah dia berusaha cek ternyata betul, di situ langsung dipeluk dan dibawa pelaku masuk ke kamar korban,” jelas Nurman. Kalimat ini menggambarkan momen peralihan dari kecurigaan ringan menjadi situasi berbahaya yang langsung berubah menjadi kekerasan.
Menurut polisi, setelah membawa korban masuk, pelaku melakukan aksi bejatnya di kamar. Pada titik inilah, korban tidak lagi punya ruang untuk mencari pertolongan, karena pelaku mengontrol situasi dari awal sampai terjadinya kekerasan serius.
Perlawanan Korban Tak Berhasil, Mulut Disumbat Kain Sarung
Korban sempat melakukan perlawanan. Namun, perlawanan tersebut tidak cukup untuk menghentikan pelaku. Polisi menyampaikan bahwa pelaku menyumbat mulut korban menggunakan kain sarung yang tersedia di sekitar lokasi.
Nurman menjelaskan bahwa korban meronta-ronta mencoba melawan, tetapi pelaku mengambil kain sarung yang ada di situ. Tindakan penyumbatan itu berdampak fatal karena korban tidak bisa bernapas.
“Korban meronta-ronta melakukan perlawanan, hingga akhirnya pelaku ini mengambil kain berupa sarung yang ada di situ untuk menyumbat mulutnya. Akibatnya korban tidak bisa bernafas dan di situ meninggal kemudian dia perkosa lagi,” tutup Nurman. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya melakukan pemerkosaan, melainkan melakukan kekerasan lebih lanjut setelah korban meninggal.
Rangkaian tindakan itu juga memperlihatkan betapa kejamnya pelaku terhadap korban. Dari kacamata proses penyidikan, polisi kemudian menguatkan dugaan adanya niat dan kesengajaan, bukan sekadar tindakan impulsif sesaat.
Penahanan WB Mengakhiri Masa Buron, Polisi Menunggu Proses Lanjutan
Penangkapan WB menjadi bagian dari upaya polisi menuntaskan perkara yang sempat berjalan lama. Nurman menyampaikan bahwa WB ditangkap setelah lama menjadi buron, sehingga proses pembuktian dapat dilanjutkan lewat pemeriksaan tersangka dan pengumpulan barang bukti.
WB sendiri ditangkap di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (5/6). Lokasi penangkapan ini juga menunjukkan bahwa pelaku sempat berusaha menghindari aparat selama belasan bulan. Namun, upaya pelacakan akhirnya membuahkan hasil.
Saat pelaku telah diamankan, polisi biasanya akan melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap kronologi, termasuk detail waktu kejadian dan peran pelaku. Poin pentingnya, polisi perlu memastikan bahwa keterangan tersangka selaras dengan bukti yang ditemukan.
Meski begitu, aparat tetap menekankan bahwa fokus utama adalah keadilan bagi korban dan keluarganya. Bagi keluarga korban, penangkapan berarti satu bab selesai: pelaku akhirnya berada dalam proses hukum, bukan lagi bersembunyi.
