banner 728x90
Berita  

Polresta Manado Sita 536,7 Liter Minuman Keras Ilegal dalam Operasi Pekat

banner 468x60

H2: Latar Belakang Operasi

Dalam upaya menanggulangi peredaran minuman keras ilegal, Polresta Manado berhasil menyita sebanyak 536,7 liter minuman keras jenis captikus tanpa izin edar. Penyitaan ini dilakukan dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan pada pekan ketiga bulan Juni 2025. Operasi ini merupakan respon terhadap meningkatnya angka kriminalitas yang seringkali terkait dengan konsumsi minuman keras ilegal.

Kapolda Sulawesi Utara telah menginstruksikan agar semua jajaran kepolisian meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras tanpa izin. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat aman dan terhindar dari dampak negatif minuman keras,” ujar Kapolresta Manado, Julianto Sirait.

banner 325x300

H2: Rincian Operasi dan Penangkapan

Operasi pekat kali ini dilakukan secara serentak di 15 Polsek di wilayah Manado. Tim gabungan, termasuk Satuan Reserse Narkoba, berfokus pada titik-titik yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman keras ilegal. “Kami melakukan penyisiran dan pemeriksaan di beberapa lokasi yang sering dijadikan tempat penjualan,” lanjut Iptu Agus Haryono, Kasi Humas Polresta.

Selama operasi, petugas berhasil menemukan sejumlah besar minuman keras yang tidak memiliki izin edar. “Penyitaan ini dilakukan untuk mencegah potensi masalah sosial yang bisa ditimbulkan akibat konsumsi minuman keras ilegal,” tambahnya. Setelah ditangkap, semua barang bukti langsung dibawa ke kantor untuk didata.

H2: Proses Hukum

Setelah penyitaan, seluruh barang bukti minuman keras tersebut dibuatkan berita acara tanda terima. “Kami akan menindaklanjuti kasus ini melalui Sidang Tindak Pidana Ringan atau Tipiring,” jelas Iptu Agus. Proses hukum ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar yang terlibat dalam peredaran minuman keras tanpa izin.

Sebelumnya, Polresta Manado juga telah menggelar sidang tipiring untuk beberapa kasus serupa. Pada Jumat (20/6), hakim menjatuhkan hukuman denda bervariasi antara Rp 300.000 hingga Rp 1.000.000 kepada pelanggar yang tertangkap. “Kami berharap putusan ini dapat memberikan pelajaran bagi masyarakat,” ujar Agus.

H2: Dampak Sosial Minuman Keras Ilegal

Konsumsi minuman keras ilegal sering kali berdampak negatif bagi masyarakat. Banyak kasus kriminalitas, seperti perkelahian atau kecelakaan, yang terjadi akibat pengaruh alkohol. “Minuman keras ilegal tidak hanya merugikan individu, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” ungkap seorang anggota masyarakat.

Oleh karena itu, tindakan tegas dari kepolisian dianggap sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman. “Kami berharap dengan adanya operasi seperti ini, masyarakat bisa lebih sadar akan bahaya minuman keras ilegal,” tambahnya.

H2: Tanggapan Masyarakat Terhadap Operasi

Masyarakat menyambut baik langkah yang diambil oleh Polresta Manado. Banyak warga yang merasa khawatir dengan maraknya peredaran minuman keras ilegal di sekitar mereka. “Kami sangat mendukung operasi semacam ini. Ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar salah satu warga.

Namun, ada juga yang merasa bahwa masih banyak yang perlu dilakukan untuk menanggulangi masalah ini. “Operasi ini harus dilakukan secara rutin, bukan hanya sekali-sekali. Peredaran minuman keras ilegal sangat mengkhawatirkan,” tambahnya.

H2: Upaya Berkelanjutan

Polresta Manado berkomitmen untuk terus melanjutkan operasi pekat guna menekan angka peredaran minuman keras ilegal. “Kami akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan di lapangan, serta melibatkan masyarakat untuk melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan,” kata Eko.

Dukungan dari masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya ini. “Keterlibatan masyarakat dalam melaporkan peredaran minuman keras ilegal akan sangat membantu kami dalam mengatasi masalah ini,” tambahnya.

H2: Edukasi kepada Masyarakat

Selain melakukan penindakan, Polresta Manado juga berencana untuk menggelar program edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya minuman keras. “Kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak negatif dari konsumsi alkohol, terutama yang ilegal,” jelas Iptu Agus.

Program edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya minuman keras dan mendorong mereka untuk tidak terlibat dalam peredaran minuman keras ilegal. “Dengan pengetahuan yang tepat, diharapkan masyarakat dapat mengambil keputusan yang lebih baik,” tambahnya.

H2: Kesimpulan

Operasi penyitaan 536,7 liter minuman keras ilegal oleh Polresta Manado adalah langkah penting dalam menanggulangi peredaran narkoba dan minuman keras di wilayah tersebut. Dukungan masyarakat dan upaya berkelanjutan dari kepolisian diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Langkah-langkah penindakan dan edukasi perlu dilakukan secara bersamaan untuk mencapai hasil yang optimal. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat, diharapkan masalah peredaran minuman keras ilegal dapat diminimalisir dan keamanan masyarakat terjaga.

gacorway gacorway PERMAINAN MAHJONG WINS GAME MAHJONG WINS PERMAINAN MAHJONG WAYS GAME MAHJONG WAYS PERMAINAN MAHJONG WAYS
Exit mobile version