Pendahuluan
Kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang terapis pengobatan alternatif berinisial M di Bekasi mulai terkuak setelah salah satu korban berani melaporkan pengalamannya kepada Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melalui media sosial. Praktik yang diduga sudah berlangsung sejak 2016 ini mencakup sekitar 15 korban yang pernah menjalani terapi di tempat praktik M. Penemuan ini mengungkap sisi gelap dari praktik pengobatan alternatif yang seharusnya membantu masyarakat.
Camat Pondok Melati, Heriyanto, menjelaskan bahwa pengakuan para korban menjadi perhatian serius bagi pemerintah. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan tidak ada lagi yang menjadi korban,” ujarnya dalam pernyataan resmi.
Pengakuan Korban
Salah satu korban menghubungi Wali Kota melalui pesan Instagram pada 3 Mei 2025, yang memicu penyelidikan lebih lanjut. Tri Adhianto segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mendengarkan kesaksian para korban. “Dari pengakuan mereka, praktik ini sudah terjadi cukup lama,” kata Heriyanto.
Pengakuan tersebut menunjukkan bahwa praktik bejat ini telah merugikan banyak orang, terutama wanita yang mencari bantuan untuk masalah kesehatan. “Ada yang mengaku mulai mengalami pelecehan sejak 2016,” tambahnya. Hal ini menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap praktik pengobatan alternatif.
Tindakan Pemerintah Kota
Menanggapi laporan tersebut, Wali Kota Bekasi memutuskan untuk menyegel tempat praktik M dan menghentikan semua aktivitas di lokasi tersebut. Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya lebih lanjut. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi aktivitas yang membahayakan di sana,” jelas Heriyanto.
Pemerintah Kota Bekasi juga berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada para korban. “Kami akan mendampingi mereka dalam proses penyembuhan dan memberikan bantuan psikologis jika diperlukan,” ungkap Tri Adhianto. Ini menunjukkan perhatian serius terhadap kesejahteraan para korban.
Proses Hukum
Hingga saat ini, kepolisian belum memberikan pernyataan resmi mengenai perkembangan kasus ini. Namun, masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan dengan cepat dan transparan. Penegakan hukum yang efektif menjadi kunci untuk memberikan keadilan bagi para korban.
Sementara itu, masyarakat menanti informasi lebih lanjut mengenai langkah-langkah hukum yang akan diambil terhadap pelaku. “Keberanian para korban untuk bersuara sangat penting agar tidak ada lagi yang menjadi korban di masa depan,” kata Tri Adhianto.
Kesadaran Masyarakat
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan seksual bisa terjadi di balik kedok yang tampak menolong. Media sosial diakui sebagai platform yang efektif untuk mengungkap kasus-kasus kekerasan dan ketidakadilan. “Media sosial memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan secara langsung,” ujar Tri.
Pentingnya ruang aman bagi korban untuk bersuara menjadi fokus utama. Pemerintah dan berbagai lembaga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang mendukung korban untuk berbicara tanpa rasa takut.
Harapan untuk Masa Depan
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan akan ada peningkatan kesadaran di kalangan masyarakat mengenai praktik pengobatan alternatif yang tidak terdaftar. Edukasi tentang bahaya potensi penipuan dan pelecehan di bidang kesehatan perlu ditingkatkan.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih terapis atau pengobatan alternatif. “Kita harus lebih cerdas dan kritis dalam memilih layanan kesehatan,” tambah Heriyanto. Ini menjadi langkah penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Kesimpulan
Kasus pencabulan berkedok terapi pengobatan alternatif di Bekasi adalah pengingat akan perlunya pengawasan yang ketat terhadap praktik kesehatan. Dengan terungkapnya dugaan kejahatan ini, diharapkan pihak berwenang dapat memberikan keadilan bagi para korban dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. Kesadaran masyarakat dan dukungan pemerintah menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.