Berita  

Peraturan Pemerintah Baru, Harapan Baru untuk Menurunkan Angka Perokok Remaja

Industri rokok di Indonesia terus berinovasi untuk menarik minat konsumen baru, khususnya kalangan remaja. Salah satu strategi yang kerap digunakan adalah penambahan varian rasa pada produk rokok. Namun, kebijakan baru pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 diharapkan dapat memutus mata rantai strategi pemasaran tersebut.

Ketua Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (Rukki), Mouhamad Bigwanto, menjelaskan bahwa PP tersebut melarang industri rokok untuk membuat produk rokok dengan aneka varian rasa. Menurutnya, regulasi ini menjadi salah satu faktor kunci yang berpeluang mengurangi jumlah perokok remaja di Indonesia.

“Regulasi yang sangat penting dibutuhkan adalah melarang industri rokok membuat produk rokok dengan aneka varian rasa sehingga kalau produknya sudah tidak ada maka otomatis iklan produk varian rasa juga tidak akan ada lagi,” ujar Bigwanto.

Penambahan varian rasa pada produk rokok merupakan salah satu strategi baru industri tembakau untuk menarik perhatian konsumen baru, terutama remaja. Rasa buah-buahan dan manisan dimaksudkan untuk menutupi rasa pahit atau aroma keras tembakau, membedakan produk mereka dari pesaing, serta menyaingi varian rasa yang dijual pada produk rokok elektrik.

“Perisa pada produk tembakau, terutama rasa buah-buahan dan manisan, dapat memotivasi anak muda untuk mencoba produk tembakau,” tegas Bigwanto. Hal ini didukung oleh hasil jajak pendapat di tahun 2024, di mana rasa buah-buahan pada rokok elektrik sangat diminati anak muda, terutama nonperokok.

Ketua Yayasan Lentera Anak, Lisda Sundari, juga memaparkan hasil jajak pendapat lain yang melibatkan 11.841 responden remaja dari 32 provinsi. Hasilnya menunjukkan 46 persen responden yang melaporkan pesan yang paling diingat dari iklan, promosi, dan sponsor rokok serta rokok elektrik adalah tentang varian rasa baru yang unik.

“Tapi ada lebih banyak lagi remaja Indonesia yang masih rentan dan belum mendapatkan informasi yang cukup tentang bahaya rokok. Mereka ini sangat potensial menjadi target pemasaran industri rokok,” ujar Lisda.

Dengan dilarangnya produksi rokok dengan varian rasa, Lisda berharap para remaja lebih berhati-hati dan perhatian terhadap siasat pemasaran industri rokok yang semakin beragam. Ia juga menekankan pentingnya pemerintah memberikan informasi yang cukup kepada remaja terkait bahaya rokok, mengingat kondisi psikologis remaja yang masih rentan.

Exit mobile version