Unjuk rasa ricuh di Samarinda dipicu polemik “politik anggaran” dan ketidakadilan
Ribuan warga Kalimantan Timur memadati area depan kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, pada Selasa malam (21/04). Aksi tersebut bermula sebagai unjuk rasa yang menuntut perubahan dalam tata kelola kebijakan anggaran, namun kemudian berujung ricuh.
Dalam liputan BBC Indonesia, suasana aksi ditandai dengan massa yang berusaha melepas kawat berduri yang mengelilingi bangunan kantor gubernur. Kawat berduri menjadi simbol batas fisik yang memisahkan ruang publik dengan otoritas pemerintahan, sekaligus mencerminkan meningkatnya ketegangan ketika tuntutan tidak segera mendapat respons langsung.
Seorang orator menyampaikan kalimat yang berulang dan mendapat perhatian luas: “Yang menyakiti kita bukan kawat duri. Yang menyakiti kita adalah kebijakan yang tidak adil.” Narasi tersebut menggambarkan bahwa protes bukan semata soal akses terhadap gedung, melainkan menyasar substansi kebijakan.
Tiga tuntutan utama dibawa mahasiswa dan masyarakat sipil
Menurut keterangan dalam artikel, demonstran dari elemen mahasiswa dan masyarakat sipil membawa tiga tuntutan besar. Pertama, meminta evaluasi kebijakan Pemprov Kaltim. Kedua, mengecam praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Ketiga, mendesak DPRD mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Massa berkumpul sejak siang di luar kawat berduri, sementara ruang kerja kantor gubernur disebut baru ditata ulang dengan anggaran yang juga menjadi bagian dari daftar kebijakan kontroversial. Dalam narasi aksi, penataan ruang kerja tersebut dipandang sebagai simbol prioritas yang tidak sejalan dengan kebutuhan rakyat.
Gambaran tuntutan tersebut menunjukkan bahwa aksi bukan hanya mengkritik satu pos anggaran, melainkan mengarah pada cara pemerintah menetapkan prioritas. Ketidakpuasan merembet karena dianggap tidak ada “empati” dalam politik anggaran.
Ketegangan meningkat ketika gubernur keluar tanpa penjelasan ke media
BBC Indonesia mencatat bahwa ketegangan memuncak di sekitar waktu malam. Berdasarkan pantauan sejumlah media lokal, Gubernur Rudy Mas’ud keluar dari kantornya sekitar pukul sembilan malam waktu setempat. Namun, dalam pemberitaan disebutkan bahwa Rudy tidak memberikan keterangan kepada wartawan setelah aksi unjuk rasa berakhir ricuh.
Perilaku komunikasi publik yang terbatas ini kemudian ditafsirkan sebagian demonstran sebagai bentuk jarak antara pemerintah dan warga. Di satu sisi, pihak pemerintah mengeksekusi prosedur keamanan saat situasi memanas; di sisi lain, warga menganggap janji atau pernyataan tanpa dialog langsung tidak memadai.
Fenomena ini juga bisa dipahami sebagai persoalan legitimasi: ketika publik menginginkan ruang dialog, ketiadaan pernyataan langsung saat situasi tegang menjadi bahan bakar bagi kemarahan massa.
Janji evaluasi setelah aksi dinilai tidak sebanding dengan keresahan warga
Usai gejolak, Rudy berjanji akan mengevaluasi kinerja pemerintahannya. Namun menurut seorang demonstran, janji saja tidak cukup karena masalah yang dipersoalkan berkaitan dengan persepsi ketidakadilan dalam kebijakan anggaran.
Salah satu sorotan paling menonjol adalah isu anggaran mobil dinas sebesar Rp8,5 miliar, yang muncul ketika angka jalan rusak di Kaltim disebut masih tinggi. Isu tersebut bahkan sempat menjadi perhatian Presiden Prabowo. Bagi publik, perhatian tingkat nasional seharusnya menjadi momentum untuk koreksi cepat, bukan sekadar klarifikasi.
Selain mobil dinas, perhatian publik juga mengarah pada anggaran renovasi rumah jabatan gubernur dan wakilnya yang disebut Rp25 miliar. Meskipun pihak pemprov kemudian mengklarifikasi sebagai “akumulasi”, protes tetap berlangsung karena sebagian warga menilai penjelasan itu tidak menghapus kesan pemborosan.
Mahasiswa menilai janji gubernur “menyepelekan aspirasi”, karena tak ditemui massa
Rossa Tri Rahmawati Bahri, yang disebut berada di antara massa saat unjuk rasa berlangsung, berperan sebagai Presiden BEM FISIP Universitas Mulawarman. Dalam artikel, Rossa menyampaikan aspirasi agar terjadi “evaluasi total kinerja Pemprov Kaltim.”
Selain evaluasi, ia menegaskan dua tuntutan lain: mengecam praktik KKN dan mendesak DPRD melakukan pengawasan secara total. Rossa juga menggambarkan peran mahasiswa sebagai “social control”, yakni pengawal atas bagaimana kebijakan pemerintah provinsi diimplementasikan.
Namun, Rossa menyebut kekecewaannya karena Rudy atau wakil gubernur, Seno Aji, tidak menemui massa aksi. Menurutnya, massa bahkan merasa dibubarkan secara represif tanpa ruang dialog bermakna.
Rossa kemudian menilai pernyataan Rudy yang muncul setelah aksi—berisi janji perbaikan—sebagai “sangat amat menyepelekan aspirasi masyarakat Kalimantan Timur.” Ia menilai warga sudah datang membawa isu konkret, tetapi tidak mendapatkan respons substantif pada hari yang sama.
Rencana tindak lanjut: konsolidasi dan kesinambungan sebelum pilkada
Dalam artikel, Rossa menyatakan bahwa elemen mahasiswa berencana melakukan konsolidasi lanjutan, termasuk membahas tindak lanjut berdasarkan kesepakatan bersama. Harapannya, aksi Selasa lalu tidak dianggap sebagai gejolak sesaat, melainkan bagian dari konsistensi menyuarakan isu penting.
Poin penting lain yang disebut Rossa adalah kekhawatiran agar perhatian publik tidak cepat padam. Ia berharap isu yang disuarakan—terutama terkait politik anggaran dan tata kelola—tetap menguat di ruang publik, sebelum tahapan politik lain seperti pilkada kembali digelar.
Dengan cara pandang demikian, aksi massa tidak berhenti sebagai protes satu malam, tetapi menjadi indikator dinamika hubungan warga dengan pemerintah provinsi.
Warga Samarinda menilai kontroversi sudah berulang, berharap transparansi
BBC Indonesia juga memuat pandangan warga yang turut menyaksikan atau memahami latar belakang protes. Nofi, warga Samarinda, menyatakan pemahaman atas aksi karena ia melihat adanya rasa kecewa. Ia menilai Rudy baru menjabat sekitar setahun, tetapi sudah banyak kontroversi yang menyebar hingga perhatian nasional.
Sementara itu, Arief Fadhillah mengungkap bahwa ia tidak terlalu mengikuti perkembangan kebijakan Pemprov Kaltim secara rinci. Namun, dari bacaan media, ia menangkap keterkaitan dengan isu “dinasti” politik. Dalam pandangannya, ketidakpercayaan muncul ketika fasilitas dan kebijakan dinilai lebih melayani kepentingan penguasa daripada kebutuhan publik.
Arief berharap Pemprov Kaltim bisa lebih transparan dalam penggunaan anggaran, karena menurutnya yang memerintah kerap menggunakan fasilitas yang berasal dari uang pajak. Harapan transparansi ini menggambarkan bahwa protes terkait tata kelola dan akuntabilitas, bukan semata pada besaran angka.
Daftar kontroversi anggaran: mobil dinas hingga renovasi rumah jabatan
Artikel memuat ringkasan daftar kebijakan kontroversial yang telah menjadi sorotan media. Salah satu yang paling banyak dibahas adalah mobil dinas gubernur senilai Rp8,5 miliar, yang dianggarkan pada APBD Perubahan 2025. Kritik muncul karena pembelian tersebut dianggap bertentangan dengan semangat efisiensi, terutama di tengah kondisi jalan rusak.
Dalam pemberitaan, disebutkan bahwa Presiden Prabowo menyinggung fenomena pembelian mobil dinas dengan nilai miliaran, meskipun tanpa menyebut nama spesifik. Kemudian, Pemprov Kaltim mengklaim telah mengembalikan kendaraan tersebut kepada pihak penyedia. Klarifikasi ini namun tidak meredakan kekecewaan sebagian warga.
Kebijakan lain adalah renovasi rumah jabatan gubernur dan wakilnya yang disebut Rp25 miliar. Pemprov menyatakan anggaran itu merupakan “akumulasi” renovasi rumah jabatan dan penataan ruang kerja. Rincian yang disebut di artikel mencakup rehabilitasi bangunan, pengadaan furnitur, peralatan dapur, sistem pemadam kebakaran, serta penataan ruang kantor.
Di luar itu, artikel menyinggung pula sorotan lain seperti anggaran untuk tim ahli gubernur dan dugaan dinasti politik, yang menambah kompleksitas persepsi publik terhadap tata kelola.
Potensi perluasan protes: ekspresi kekecewaan bisa menular ke kota lain
Pengamat kebijakan publik, Herdiansyah Hamzah (dalam artikel disapa Castro), menilai demonstrasi di Kaltim sebagai ekspresi kolektif kekecewaan publik terkait politik anggaran yang dianggap tidak memiliki empati dan tidak memiliki “standing” jelas terhadap masyarakat.
Castro menambahkan bahwa persoalan bisa makin geram karena relasi kekeluargaan di tubuh lembaga legislatif, termasuk hubungan kuat antara ketua DPRD dan lingkaran keluarga gubernur. Dalam pandangan tersebut, DPRD dianggap “tumpul” untuk menjalankan fungsi pengawasan secara nyata.
Selain itu, Castro khawatir jika tidak ada langkah perbaikan yang nyata, ekspresi kekecewaan dapat muncul di seluruh wilayah Kaltim karena kebijakan provinsi berdampak pada nasib warga di sepuluh kabupaten/kota.
Akhirnya, artikel menutup dengan catatan bahwa publik perlu mengawal proses DPRD ketika DPRD berencana mengaktifkan hak angket. Bila langkah tersebut tak dijalankan serius, demonstrasi bisa menjadi bentuk tekanan politik yang lebih luas.
