Berita  

Mantan Pegawai Bank Ditangkap dalam Kasus Korupsi: Kejari Depok Bertindak Tegas

Penangkapan yang Mengguncang Publik

Pada tanggal 6 Agustus 2025, Kejaksaan Negeri Depok resmi menetapkan mantan pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) berinisial AE sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 5 miliar. Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan pegawai bank, dan menjadi sorotan masyarakat.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Depok, Dimas Praja, mengungkapkan bahwa AE ditahan setelah terlibat dalam pencairan kredit investasi yang tidak sesuai prosedur. “Dia merupakan pemrakarsa terhadap kredit yang diajukan oleh tersangka lainnya, AS, yang juga ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Dimas saat konferensi pers di kantor Kejari, Kecamatan Cilodong.

Modus Operandi Tersangka AS

Dimas menjelaskan bahwa modus operandi tersangka AS adalah melakukan penipuan untuk memperoleh kredit investasi dari bank. “Tersangka AS memanipulasi data dan laporan keuangan untuk mendapatkan pinjaman yang tidak seharusnya diberikan,” tambahnya. Tindakan ini membuktikan bahwa AS berupaya untuk mendapatkan keuntungan pribadi melalui cara ilegal.

AS berusaha memanipulasi informasi agar bank memberikan pinjaman untuk membeli properti, seperti rumah atau gudang. “Kami menemukan bahwa dia melakukan peminjaman dengan data yang tidak benar, sehingga sangat merugikan bank,” kata Dimas. Ini menunjukkan betapa seriusnya dampak dari tindakan penipuan yang dilakukan oleh AS.

Keterlibatan Pegawai Bank

Sementara itu, AE sebagai pegawai bank juga tidak menggunakan asas kehati-hatian dalam menilai agunan yang diajukan oleh AS. “AE tidak mengikuti prosedur appraisal yang sesuai aturan, sehingga uang yang dikeluarkan bank tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Dimas. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang sistem pengawasan yang ada di dalam lembaga keuangan.

Penelitian lebih lanjut menunjukkan bahwa pengawasan internal di bank perlu ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. “Kami berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak,” kata Dimas.

Kerugian Negara yang Signifikan

Dari kasus ini, kerugian negara dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat mencapai Rp 5 miliar. “Tindakan korupsi seperti ini sangat merugikan keuangan negara dan harus ditindak tegas,” ungkap Dimas. Kasus ini juga menunjukkan betapa pentingnya integritas dalam sistem perbankan.

Sebelumnya, tersangka AS telah ditahan atas tindak pidana penipuan. “Dia melakukan peminjaman uang terhadap penjual rumah, tetapi tidak membayarnya, sehingga terjerat pasal penipuan,” jelas Dimas. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih luas dalam memberantas korupsi.

Tindakan Hukum yang Ditempuh

Kejaksaan kini tengah menahan AE selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan. “Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih banyak fakta terkait kasus ini,” ujar Dimas. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Dimas menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas dan adil. “Kami berharap penanganan kasus ini bisa menjadi contoh bagi pihak lain untuk tidak melakukan tindakan serupa,” katanya. Penegakan hukum yang konsisten diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi keuangan.

Reaksi Masyarakat dan Pengamat

Berita penangkapan ini segera menarik perhatian publik dan menimbulkan berbagai reaksi. Banyak yang menganggap tindakan ini sebagai langkah positif dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Seorang warga setempat, Budi, menilai bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. “Saya merasa senang bahwa aparat hukum bertindak tegas terhadap kasus-kasus korupsi,” ujarnya.

Di sisi lain, pengamat hukum juga memberikan pandangannya. “Kasus ini menunjukkan bahwa ada celah dalam sistem yang perlu diperbaiki, terutama dalam proses pengajuan kredit di bank,” kata seorang pengamat ekonomi, Rina. Ia menambahkan, “Penting bagi bank untuk menerapkan prosedur yang lebih ketat agar hal seperti ini tidak terjadi lagi.”

Upaya Preventif di Masa Depan

Menyikapi kejadian ini, pihak Kejaksaan dan Bank BRI diharapkan dapat bekerja sama untuk memperkuat sistem pengawasan internal. “Kami akan melakukan evaluasi terhadap prosedur yang ada dan memperbaiki kekurangan yang ditemukan,” ungkap seorang pejabat bank yang enggan disebutkan namanya.

Pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan harus menjadi prioritas. “Dengan meningkatkan pengawasan, diharapkan kasus serupa dapat diminimalisir di masa depan,” tambahnya. Hal ini menjadi langkah penting untuk menjaga integritas lembaga keuangan.

Kesimpulan dan Harapan

Kasus penangkapan mantan pegawai BRI ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya integritas dan kejujuran dalam dunia perbankan. Kerugian negara yang mencapai Rp 5 miliar menunjukkan betapa seriusnya dampak dari tindakan korupsi.

Diharapkan, melalui penegakan hukum yang tegas, masyarakat bisa merasa lebih aman dan percaya terhadap sistem keuangan yang ada. “Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas korupsi dan menjaga kepercayaan publik,” tutup Dimas.

Exit mobile version