Latar Belakang Kasus
Batam, 10 Juni 2025 – Sebuah kasus korupsi besar mengemuka di Kepulauan Riau, melibatkan mantan Direktur Umum LPP TVRI, MTR. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dalam proyek pembangunan studio LPP TVRI di Kepri yang berlangsung pada tahun 2022. Kasus ini menarik perhatian publik dan menimbulkan banyak pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam proyek-proyek pemerintah.
Menurut informasi yang disampaikan oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri), MTR ditangkap karena dikhawatirkan akan melarikan diri. Penangkapan ini dilakukan setelah proses penyelidikan yang panjang dan melibatkan berbagai pihak. Proyek pembangunan studio ini memiliki pagu anggaran mencapai Rp 10 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Proyek Pembangunan yang Bermasalah
Proyek pembangunan studio ini dimulai dengan nilai kontrak awal sebesar Rp 9,66 miliar, tetapi kemudian mengalami perubahan nilai kontrak yang hampir mencapai Rp 10 miliar akibat adanya perubahan pekerjaan. “Ruang lingkup pekerjaan termasuk pembangunan lantai 1, lantai 2, rangka, dan penutup atap, serta pekerjaan landscape,” jelas Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf.
Namun, selama pelaksanaan proyek, ditemukan sejumlah penyimpangan. Pekerjaan yang dilaporkan selesai 100 persen ternyata tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertera dalam kontrak. Hal ini menunjukkan adanya manipulasi untuk pencairan anggaran secara penuh, yang sangat merugikan keuangan negara.
Penyimpangan yang Ditemukan
Yusnar menjelaskan bahwa dugaan penyalahgunaan wewenang ini melibatkan beberapa pihak, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pelaksana kegiatan, dan konsultan pengawas. Berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, kerugian negara akibat penyimpangan ini mencapai Rp 9,08 miliar.
“Proyek ini melibatkan banyak pihak, dan kami sedang menyelidiki keterlibatan semua yang terlibat,” tambah Yusnar. Selain MTR, sebelumnya Kejati Kepri juga sudah menetapkan tiga tersangka lainnya yang terkait dengan proyek ini.
Tindakan Hukum yang Diambil
Dalam perkembangan kasus ini, Kejati Kepri telah menetapkan tersangka lain, termasuk HT selaku Direktur PT Tamba Ria Jaya, DO sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan AT yang bertindak sebagai konsultan perencana. Penetapan ini menunjukkan bahwa proses hukum berjalan dengan serius dan menyeluruh.
“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan bahwa ada kesepakatan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan kami akan terus menindaklanjuti kasus ini hingga seluruh pelaku bertanggung jawab,” tegas Yusnar.
Penahanan Tersangka
MTR telah ditahan selama 20 hari terhitung sejak 10 Juni hingga 29 Juni 2025 di Rumah Tahanan Kelas 1 Tanjungpinang. Penahanan ini dilakukan dengan alasan dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak barang bukti, atau mengulangi tindak pidana.
“Proses hukum akan terus berjalan, dan kami akan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan mendapatkan hukuman yang setimpal,” kata Yusnar.
Reaksi Masyarakat
Berita tentang penangkapan MTR ini langsung mendapatkan perhatian dari masyarakat. Banyak yang merasa prihatin dengan maraknya kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik. “Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih transparan dalam pengelolaan anggaran negara,” ujar seorang warga Batam.
Reaksi ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan dana publik. Mereka berharap agar kasus ini tidak hanya berhenti pada satu orang, tetapi melibatkan semua pihak yang berkontribusi dalam penyimpangan anggaran.
Upaya Kejaksaan dalam Mengatasi Korupsi
Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau berkomitmen untuk memberantas kasus korupsi di wilayahnya. “Kami akan bekerja keras untuk mengungkap semua kasus korupsi yang merugikan negara. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk masyarakat,” ungkap Yusnar.
Pihak kejaksaan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan dugaan korupsi di lingkungan mereka. “Kami membutuhkan dukungan dari masyarakat untuk bersama-sama memerangi korupsi,” tambahnya.
Harapan untuk Keberlanjutan Proyek
Dalam konteks pembangunan studio TVRI, masyarakat diharapkan tidak kehilangan kepercayaan terhadap proyek-proyek pemerintah di masa depan. “Kami berharap proyek ini tetap bisa dilanjutkan dengan pengawasan yang lebih ketat, agar tidak ada lagi penyimpangan di kemudian hari,” harap seorang aktivis masyarakat.
Dengan adanya proses hukum yang sedang berlangsung, diharapkan bisa menciptakan iklim yang lebih baik untuk proyek-proyek serupa di masa depan. Masyarakat ingin melihat transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dari pemerintah dalam penggunaan anggaran.
Penutup
Kasus korupsi yang melibatkan mantan Direktur TVRI ini adalah pengingat bagi semua pihak untuk selalu bertanggung jawab dalam pengelolaan dana publik. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Kejati Kepri, diharapkan kasus ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem dan mencegah terulangnya korupsi di masa depan. Mari kita dukung upaya pemberantasan korupsi demi masa depan yang lebih baik.