banner 728x90
Berita  

Pengungkapan Jaringan Narkoba: Polda Sumut Tangkap Penyelundup Sabu 30 Kg

banner 468x60

H2: Penangkapannya yang Mengejutkan

Pada 31 Mei 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan sebuah sindikat penyelundupan narkoba dengan menangkap tiga pelaku yang terlibat. Penangkapan ini terjadi setelah pihak kepolisian menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat. Mereka berhasil menyita 30 kilogram sabu yang berasal dari Malaysia.

Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka. “Kami mendapatkan laporan dari masyarakat dan langsung melakukan penyelidikan,” kata Calvijn. Penangkapan ini bukan hanya menandakan keberhasilan pihak kepolisian, tetapi juga menunjukkan bahwa jaringan narkoba semakin berani beroperasi di Indonesia.

banner 325x300

H2: Kronologi Penangkapan

Kronologi penangkapan berawal pada Selasa, 27 Mei 2025, ketika tim kepolisian melakukan pengintaian di sekitar gerbang Tol Brandan. Sekitar pukul 17.30 WIB, dua orang pria berinisial Am dan Utam ditangkap di Desa Tangkahan Durian. Saat digeledah, mereka kedapatan membawa dua karung yang berisi 28 bungkus teh Cina. Namun, ketika dibuka, teh tersebut ternyata berisi sabu dengan total berat 28 kilogram.

“Setelah interogasi awal, kami mendapatkan informasi yang membawa kami ke lokasi lain,” kata Calvijn. Petugas kemudian menuju rumah seorang pria berinisial Iwan di Desa Perlis, di mana mereka menemukan tambahan dua bungkus sabu yang disimpan dalam kamar. Total sabu yang berhasil disita mencapai 30 kilogram.

H2: Rencana Jaringan Narkoba

Dari hasil interogasi, terungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari perairan perbatasan Malaysia atas perintah seseorang yang masih dalam penyelidikan, berinisial A. “Mereka dijanjikan upah Rp 10 juta per kilogram, totalnya Rp 300 juta jika berhasil melakukan transaksi,” kata Calvijn. Namun, saat ditangkap, pelaku mengaku baru menerima Rp 5,5 juta sebagai uang operasional awal.

Pengungkapan ini menunjukkan bagaimana jaringan narkoba beroperasi dengan rapi dan terorganisir. Mereka tidak hanya berusaha menyelundupkan barang haram, tetapi juga menjadikan target masyarakat sebagai bagian dari jaringan mereka. “Kami akan terus mengejar semua orang yang terlibat dalam jaringan ini,” tegas Calvijn.

H2: Barang Bukti yang Disita

Dari lokasi penangkapan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 30 bungkus sabu dalam kemasan teh Cina, dua unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp 2.500.000. Semua barang bukti tersebut akan digunakan dalam proses hukum lebih lanjut. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas semua pelaku narkoba di wilayah Sumut,” tambah Calvijn.

Langkah ini menjadi bagian dari usaha yang lebih besar untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan memperlihatkan bahwa kepolisian serius dalam menangani masalah narkoba.

H2: Reaksi Masyarakat

Kejadian ini mendapatkan reaksi beragam dari masyarakat. Banyak yang merasa lega dengan penangkapan ini, namun ada juga yang merasa khawatir akan keberanian para pelaku yang semakin meningkat. “Kami sangat mendukung upaya kepolisian dalam memberantas narkoba,” kata salah seorang warga setempat.

Namun, di sisi lain, masyarakat juga berharap agar pihak berwenang tidak hanya fokus pada penangkapan, tetapi juga melakukan pencegahan. “Edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba harus digalakkan,” tambahnya. Hal ini penting untuk menumbuhkan kesadaran dan mencegah generasi muda terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.

H2: Tindakan Selanjutnya

Setelah penangkapan ini, pihak kepolisian akan melakukan berbagai langkah untuk mengembangkan penyidikan. Mereka akan berusaha melacak otak di balik jaringan narkoba ini dan memutus mata rantai peredaran. “Kami tidak akan berhenti sampai semua yang terlibat tertangkap,” ucap Calvijn.

Sebagai langkah awal, pihak kepolisian juga akan menggandeng instansi terkait untuk melakukan sosialisasi mengenai bahaya narkoba. “Kami ingin masyarakat lebih paham dan waspada terhadap bahaya narkoba,” jelasnya.

H2: Peran Media dan Kesadaran Publik

Media juga memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran publik mengenai bahaya narkoba. Dengan memberitakan kejadian-kejadian seperti ini, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba. “Pemberitaan yang bertanggung jawab dapat membantu menciptakan kesadaran di kalangan masyarakat,” kata Calvijn.

Selain itu, media diharapkan dapat membantu menyebarluaskan informasi mengenai program-program rehabilitasi bagi pengguna narkoba. “Kami ingin semua pihak berperan dalam memberantas narkoba,” tambahnya.

H2: Penutup

Kasus penyelundupan 30 kilogram sabu yang berhasil digagalkan oleh Polda Sumut ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi masalah serius di Indonesia. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada jaringan narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya yang ditimbulkan.

Melalui kerjasama antara kepolisian, masyarakat, dan media, diharapkan upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga generasi muda dari pengaruh buruk narkoba,” tutup Calvijn.

Exit mobile version