banner 728x90
Berita  

Empat Debt Collector Ditangkap: Kasus Perampasan Handphone Dokter di Medan

banner 468x60

Kejadian Mencolok di Jalan Turi

Pada Rabu, 21 Mei 2025, sebuah kejadian mencolok terjadi di Medan ketika sekelompok debt collector menghadang seorang dokter bernama Lia Praselia. Insiden ini berlangsung di Jalan Turi, ketika Lia sedang menjemput anaknya dari sekolah. Kejadian ini memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat tentang keamanan di ruang publik.

Lia mengalami momen yang mengerikan. “Saat itu saya sedang mengendarai mobil dan tiba-tiba mereka menghentikan saya. Mereka berjumlah sekitar sepuluh orang,” ungkapnya. Melihat situasi yang mengancam, Lia berusaha merekam aksi para pelaku menggunakan handphone-nya.

banner 325x300

Aksi Perampasan yang Brutal

Menurut keterangan dari Kepala Polrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, para pelaku mengetuk kaca mobil dan meminta Lia untuk membuka jendela. “Setelah kaca mobil dibuka, mereka langsung merampas kunci mobil dan handphone korban,” jelasnya.

Lia berusaha mempertahankan handphone-nya dengan merekam aksi tersebut, tetapi usaha itu sia-sia. “Mereka merampas handphone saya dengan paksa. Saya tidak bisa berbuat banyak,” tambahnya. Kejadian ini berlangsung hanya dalam hitungan menit, namun meninggalkan trauma yang mendalam bagi Lia.

Penangkapan Pelaku

Setelah insiden tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. “Kami menerima laporan dari korban dan langsung bergerak cepat untuk menangkap para pelaku,” kata Kombes Gidion.

Empat orang dari sepuluh pelaku berhasil ditangkap dalam waktu singkat. Mereka adalah Yusrizal Agustian Siagian, Andy Kenedy Marpaung, Badia Simarmata, dan Rindu Tambunan. Penangkapan dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Reaksi Masyarakat

Berita tentang perampasan ini segera menyebar dan memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak yang merasa marah dan kecewa atas tindakan kekerasan tersebut. “Ini adalah tindakan yang sangat tidak bisa diterima. Kami ingin semua pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujar seorang warga yang mengikuti perkembangan berita.

Masyarakat menginginkan peningkatan keamanan di ruang publik. “Kita tidak bisa merasa aman lagi di jalanan. Harus ada tindakan tegas dari pihak berwenang,” tambahnya.

Tindakan Pihak Kepolisian

Kombes Gidion menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku lainnya yang masih buron. “Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku diadili. Tindakan kejam seperti ini harus mendapatkan hukuman yang setimpal,” katanya.

Dia juga menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian. “Kami berharap masyarakat dapat melapor jika melihat tindakan mencurigakan. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Proses Hukum yang Berlanjut

Keempat pelaku yang ditangkap kini menghadapi proses hukum. Mereka disangkakan melanggar Pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan kekerasan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memastikan bahwa semua yang terlibat dalam tindakan ini akan diadili.

Pengacara yang mewakili Lia menyatakan bahwa mereka akan menuntut keadilan. “Kami akan memastikan bahwa semua pelaku, termasuk yang masih buron, ditangkap dan diadili,” ujarnya dengan tegas.

Harapan untuk Keamanan di Medan

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak mengenai pentingnya menjaga keamanan di ruang publik. “Kita tidak bisa membiarkan tindakan kekerasan ini menjadi hal yang biasa. Harus ada upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi semua,” ungkap Jihan Hanifha, seorang aktivis masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib. “Keselamatan kita adalah tanggung jawab bersama. Mari kita tingkatkan kesadaran akan keamanan di lingkungan kita,” tambahnya.

Kesimpulan

Insiden perampasan handphone dokter di Medan ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan bagi warga di ruang publik. Dengan penangkapan empat pelaku, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan tindakan kekerasan tidak terulang di masa mendatang. Semua pihak, termasuk masyarakat dan kepolisian, harus berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi setiap individu.

Exit mobile version