banner 728x90

“Polisi Amankan Dua Anggota Geng Penjambret Ponsel, Satu Pelaku Masih Anak-anak”

banner 468x60

Pendahuluan

Polisi berhasil menangkap dua pelaku penjambretan handphone di Johar Baru, Jakarta Pusat. Kasus ini terungkap setelah seorang wanita berinisial SF (24) melaporkan kejadian yang dialaminya ketika sedang berada di warung. Penjambretan terjadi pada 12 Mei 2025, dan menjadi perhatian publik setelah pihak berwenang berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku dalam waktu singkat.

Kapolsek Johar Baru, Komisaris Polisi Saiful Anwar, menjelaskan bahwa salah satu pelaku masih berusia 17 tahun, yang menambah keprihatinan terhadap keterlibatan anak-anak dalam tindak kriminal. “Kami ingin menindak tegas setiap tindakan kriminal, termasuk melibatkan pelaku yang masih di bawah umur,” ungkapnya.

banner 325x300

Kronologi Kejadian

Kejadian penjambretan terjadi sekitar pukul 00.10 WIB, ketika SF sedang asyik menggunakan ponselnya di warung. Dua orang laki-laki mengendarai sepeda motor tiba-tiba berhenti di belakangnya. Salah satu pelaku turun dan langsung merampas handphone dari tangan SF. Meskipun korban berteriak dan mengejar pelaku, keduanya berhasil melarikan diri dengan sepeda motor.

Kejadian ini sempat viral di media sosial, meningkatkan perhatian masyarakat terhadap masalah penjambretan di area tersebut. “Korban berusaha melawan, tetapi mereka terlalu cepat,” kata Saiful.

Tindakan Kepolisian

Setelah menerima laporan dari SF, Unit Reserse Kriminal Polsek Johar Baru segera melakukan penyelidikan. Dengan menggunakan rekaman CCTV dari lokasi kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang tergabung dalam geng yang dikenal sebagai Agarus dan Repupa. Keduanya ditangkap pada 19 Mei 2025 di Tanah Tinggi, Johar Baru.

“Kami bergerak cepat setelah mendapatkan informasi dari media dan masyarakat. Dalam waktu kurang dari seminggu, kedua pelaku berhasil kami amankan,” lanjut Saiful.

Barang Bukti dan Pengakuan Pelaku

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti, termasuk sepeda motor yang digunakan pelaku dan jaket yang mereka pakai saat melakukan aksi penjambretan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa handphone milik SF telah dijual kepada seseorang yang kini dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Motif mereka adalah untuk mendapatkan uang dengan cara mudah. Mereka berkeliling mencari korban setiap harinya,” ucap Saiful. Pengakuan pelaku mengungkapkan bahwa ini adalah kali pertama mereka melakukan penjambretan.

Proses Hukum

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang dapat mengakibatkan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. Meskipun salah satu pelaku masih di bawah umur, polisi akan bekerja sama dengan Balai Pemasyarakatan untuk menangani kasus ini dengan tepat.

“Proses hukum akan tetap kami jalankan, meskipun ada pelaku yang masih anak-anak. Kami ingin memberikan efek jera,” tegas Saiful.

Kesadaran Masyarakat

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap keamanan pribadi, terutama saat menggunakan ponsel di tempat umum. Polisi mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan kejadian serupa dan selalu berhati-hati.

“Masyarakat perlu lebih berhati-hati dan tidak lengah saat menggunakan barang berharga di tempat umum,” tambah Saiful.

Harapan untuk Masa Depan

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat menurunkan angka kejahatan di wilayah Johar Baru dan sekitarnya. Polisi berkomitmen untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di area rawan kejahatan. “Kami akan terus berupaya menjaga keamanan masyarakat dan mencegah tindakan kriminal yang meresahkan,” kata Saiful.

Keterlibatan pelaku yang masih anak-anak juga menjadi perhatian bagi pihak berwenang untuk memperbaiki sistem pendidikan dan bimbingan bagi generasi muda. “Kami perlu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi anak-anak agar terhindar dari tindakan kriminal,” tutup Saiful.

Kesimpulan

Penangkapan dua anggota geng penjambret di Johar Baru menunjukkan bahwa tindakan kriminal bisa dilakukan oleh siapa saja, termasuk anak-anak. Penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan. Dengan meningkatkan kesadaran dan kerjasama, diharapkan angka kejahatan dapat berkurang di masa mendatang.

Exit mobile version