JAKARTA – Polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah kos yang terletak di Jalan Ulujami Raya, Pesangrahan, Jakarta Selatan, setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai praktik prostitusi yang berlangsung di lokasi tersebut. Dalam operasi yang berlangsung pada Jumat, 27 Desember 2024, delapan wanita dan satu pria diamankan oleh pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Pesangrahan, Iptu Purwaditya, menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi yang diberikan oleh warga sekitar yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah kos tersebut. “Kami mendapatkan laporan tentang adanya praktik prostitusi di sini. Setelah melakukan penyelidikan, kami langsung merespons dengan melakukan penggerebekan,” ujar Purwaditya.
Saat penggerebekan, polisi menemukan sepasang pria dan wanita yang bukan suami istri berada di dalam salah satu kamar kos. Selain itu, ditemukan juga alat kontrasepsi bekas yang menjadi bukti adanya kegiatan esek-esek di tempat tersebut. “Semua yang diamankan mengaku terlibat dalam kegiatan ini,” tambah Purwaditya.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa para pelaku tidak menggunakan jaringan atau aplikasi daring untuk melakukan praktik prostitusi mereka. “Mereka melakukan transaksi secara mandiri, tanpa melibatkan pihak ketiga,” jelasnya. Hal ini diduga dilakukan untuk menghindari pengawasan lebih ketat dari pihak berwajib.
Meskipun sebelumnya pihak kepolisian telah memberikan peringatan dengan memasang spanduk dan poster yang melarang prostitusi online di sekitar lokasi tersebut, praktik ini masih terus berlangsung. “Kami sudah memberi peringatan, namun praktik ini tetap berjalan. Kami pun akhirnya mengambil tindakan tegas,” ungkap Purwaditya.
Penggerebekan ini menjadi sorotan publik, terutama di kalangan aktivis yang memperjuangkan hak-hak perempuan. Banyak yang berharap agar tindakan tegas seperti ini dapat mencegah praktik prostitusi yang kerap merugikan perempuan. “Kami mendukung penuh tindakan kepolisian. Prostitusi bukan hanya masalah hukum, tetapi juga isu sosial yang perlu kita perhatikan,” kata salah satu aktivis.
Pihak kepolisian berjanji akan terus melakukan pemantauan dan tindakan tegas terhadap praktik ilegal seperti ini. “Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka,” tutup Purwaditya.