Aktor Edward Akbar membantah keras dugaan penggelapan mobil yang dilaporkan oleh istrinya, Kimberly Ryder. Dalam pernyataannya kepada media, Akbar menegaskan bahwa mobil tersebut merupakan harta bersama yang dibeli saat mereka masih berumah tangga.
“Sesuai yang saya sampaikan awal, ini harta bersama. Kita menikah 26 Agustus 2018, mobil dibeli bersama, Desember 2018. Itu saja yang bisa saya sampaikan,” jelas Akbar setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Akbar mengaku telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan penggelapan mobil yang dilaporkan Kimberly Ryder. Namun, ia enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai proses pemeriksaan tersebut. Akbar hanya berharap agar semua dapat berjalan dengan baik dan kondusif.
“Mohon doanya, semua bisa baik-baik saja, kondusif. Semua diawali dengan yang baik, jadi ayo yang baik saja,” pungkas Akbar.
Sementara itu, Kimberly Ryder diketahui telah melaporkan Akbar atas dugaan penggelapan mobil yang mereka beli bersama. Ryder berharap agar mobil tersebut dapat segera dikembalikan kepadanya.
Selain kasus dugaan penggelapan mobil, rumah tangga Akbar dan Ryder juga tengah berproses di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Ryder menggugat cerai Akbar pada 12 Juli 2024 lalu.
Dalam sidang gugat cerai, Ryder hanya meminta nafkah idah dan mutah masing-masing Rp1.000. Ia enggan mempersulit pihak Akbar dan berharap proses perceraian dapat berjalan dengan lancar.
Akbar pun menyatakan bahwa ia akan menunggu keputusan pengadilan terkait kepemilikan mobil tersebut. Ia meyakini bahwa mobil itu masih ada di Jakarta dan belum diserahkan kepada Ryder.
“Tunggu putusan pengadilan ya, bismillah,” ujar Akbar.
Kasus dugaan penggelapan mobil dan gugat cerai yang menimpa Akbar dan Ryder menjadi sorotan publik. Keduanya diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan rumah tangga mereka dengan bijaksana dan mencapai kesepakatan yang adil bagi semua pihak.