Mahasiswi di Pekanbaru Tabrak Ibu Rumah Tangga Hingga Tewas dalam Kondisi Terpengaruh Alkohol dan Narkoba

Pekanbaru, Riau – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Pekanbaru pada Sabtu pagi, 3 Agustus 2024, ketika seorang mahasiswi, Marisa Putri (21), menabrak seorang ibu rumah tangga, Renti Marningsih (46), yang sedang mengendarai motor. Insiden ini terjadi sekitar pukul 05.45 WIB di Jalan Tuanku Tambusai, tepatnya di depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai.

Marisa Putri, seorang mahasiswa jurusan psikologi, kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut. Dalam konferensi pers di Polres Pekanbaru, Marisa mengaku tidak sadar saat menabrak korban dan menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga Renti Marningsih. “Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan yang saya buat,” ujar Marisa, seperti dikutip dari TribunPekanbaru.com. Ia menjelaskan bahwa dirinya dalam kondisi tidak sadar dan tidak sengaja menabrak korban.

Kronologi kejadian mengungkapkan bahwa sebelum kecelakaan terjadi, Marisa mengunjungi tempat hiburan malam di mana ia mengonsumsi alkohol dan ditawari narkoba oleh dua temannya yang kini sedang diburu polisi. Marisa mengaku bahwa ia mengonsumsi alkohol dan setengah butir narkoba jenis ekstasi sebelum mengendarai mobil Toyota Raize warna biru miliknya pulang ke rumah. Saat berkendara, Marisa tidak menyadari bahwa ia telah menabrak korban yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha VegaZR.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menjelaskan bahwa hasil tes urine menunjukkan Marisa positif narkoba. Jeki juga menambahkan bahwa dua rekan Marisa, yang dikenal sebagai T dan O, saat ini sedang dikejar pihak kepolisian. “T dan O lagi dikejar, yang memberikan ekstasi ke saudari Marisa,” ungkap Jeki. Ia menjelaskan bahwa Marisa mengonsumsi miras dan narkoba sebelum kejadian. “Sekitar pukul 05.00 WIB, saudari Marisa pulang sendiri dengan mobil, dan terjadi kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.

Menurut Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, mobil yang dikendarai Marisa melaju dari arah timur ke arah barat dan menabrak sepeda motor yang dikendarai Renti Marningsih dari belakang. “Korban bergerak di jalan yang sama dan datang dari arah yang sama. Mobil menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh korban,” papar Alvin. Akibat tabrakan tersebut, Renti Marningsih mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru.

Insiden ini menambah daftar kecelakaan lalu lintas tragis yang melibatkan pengemudi di bawah pengaruh alkohol dan narkoba. Pihak kepolisian terus menyelidiki kasus ini dan mengejar rekan-rekan Marisa untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi terpengaruh zat berbahaya.

Exit mobile version