Roti Okko menjadi sorotan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan adanya pengawet natrium dehidroasetat dalam produk tersebut. Menurut Profesor dari Institut Pertanian Bogor (IPB), kandungan pengawet ini dapat membahayakan kesehatan konsumen.
Profesor IPB, Dr. Jane Doe, menjelaskan bahwa natrium dehidroasetat merupakan jenis pengawet yang biasanya digunakan dalam kosmetik, bukan untuk produk pangan seperti roti. Penggunaan bahan ini dalam makanan dapat menimbulkan risiko kesehatan yang serius.
“Natrium dehidroasetat tidak diizinkan sebagai bahan tambahan pangan (BTP) untuk pengawet. Zat ini hanya diizinkan penggunaannya dalam produk kosmetik dengan batas konsentrasi tertentu,” ujar Dr. Jane.
Lebih lanjut, Dr. Jane menjelaskan bahwa konsumsi roti yang mengandung natrium dehidroasetat dalam jangka panjang dapat menyebabkan berbagai efek samping, seperti iritasi saluran pencernaan, alergi, dan gangguan fungsi organ vital lainnya. Hal ini tentu sangat membahayakan kesehatan konsumen.
BPOM sendiri telah memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya. Tindakan ini dilakukan agar produk berbahaya tersebut tidak lagi beredar di pasaran dan membahayakan masyarakat.
“Kami menyarankan masyarakat untuk tidak mengonsumsi roti Okko sampai ada pemberitahuan resmi dari BPOM bahwa produk tersebut aman dikonsumsi,” tambah Dr. Jane.