Kasus Penyalahgunaan Obat
Jonathan Frizzy, aktor terkenal Indonesia, mengalami kejutan besar setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya satu tahun penjara dalam kasus dugaan penyalahgunaan zat etomidate yang terkandung dalam vape. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang pada 24 September 2025.
Kuasa hukum Jonathan, Lamgok Heryanto Silalahi, mengungkapkan bahwa mereka sangat terkejut dengan tuntutan ini. Dalam pernyataannya, Lamgok menyampaikan, “Kami saja kaget mendengarnya. Apalagi, JPU dalam tuntutannya bilang Ijonk turut serta kan ya.” Hal ini menunjukkan bahwa pihaknya merasa tidak mengharapkan tuntutan seberat itu.
Kasus ini berawal ketika etomidate, yang merupakan obat keras, ditemukan dalam vape yang dimiliki oleh Jonathan. Menurut informasi yang beredar, zat tersebut tidak kasat mata dan berbeda secara fisik dengan zat adiktif lainnya, sehingga menambah kompleksitas kasus ini.
Rencana Pembelaan Hukum
Menanggapi tuntutan JPU, pihak kuasa hukum Jonathan Frizzy, Andre Silitonga, menyatakan bahwa mereka akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang mendatang. Fokus pleidoi tersebut akan berorientasi pada ketidaktahuan Jonathan mengenai kandungan etomidate dalam vape tersebut.
Dalam persidangan, terungkap bahwa Jonathan tidak mengetahui adanya zat etomidate yang terdapat di dalam vape yang ia gunakan. “Ini akan menjadi salah satu fakta persidangan yang akan menjadi materi pembelaan kami nanti,” tambah Lamgok Heryanto Silalahi.
Kuasa hukum Jonathan juga berencana untuk meminta keringanan hukuman kepada hakim, dengan mempertimbangkan unsur ketidaktahuan sang aktor. Hal ini diharapkan dapat membantu meringankan tuntutan yang dijatuhkan.
Dampak Kasus terhadap Karier Jonathan
Kasus ini tentunya memberikan dampak besar bagi karier Jonathan Frizzy. Sebelumnya, ia dikenal sebagai salah satu aktor papan atas di Indonesia, namun kini harus menghadapi konsekuensi hukum yang serius. Dalam sebuah wawancara, Jonathan mengungkapkan bahwa hidupnya hancur akibat kasus ini.
“Saya tidak pernah menyangka akan terlibat dalam masalah seperti ini. Hidup saya hancur,” ungkapnya. Rasa syok yang dialami Jonathan terlihat jelas, dan ia berharap agar proses hukum ini dapat segera diselesaikan dengan baik.
Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, Jonathan bertekad untuk tetap berjuang dan membuktikan bahwa ia tidak bersalah. Ia berharap pengadilan dapat melihat fakta-fakta yang ada dan memberikan keputusan yang adil.
