Pertemuan di Depan Kantor DPRD
Pada Senin, 1 September 2025, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, secara langsung menemui sekelompok massa aksi yang berkumpul di depan kantor DPRD Kota Ternate. Dalam suasana yang penuh antusiasme, Sherly didampingi Wakil Gubernur Sarbin Sehe, Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Ikbal Ruray, serta Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman dan beberapa anggota Forkopimda.
Setelah berlangsungnya demonstrasi, massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate menyampaikan 17 tuntutan mereka di hadapan gubernur dan rombongan. Seorang perwakilan mahasiswa membacakan tuntutan tersebut dengan tegas, mengharapkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Tuntutan yang Diajukan
Tuntutan yang dibacakan oleh massa mencakup berbagai isu penting. Di antaranya adalah desakan untuk melakukan reformasi agraria, evaluasi izin usaha pertambangan (IUP), serta pengesahan Undang-Undang perampasan aset. Selain itu, mereka mendesak agar Perda adat di Maluku Utara segera disahkan, memberikan status tanah di Tabona, serta membebaskan 11 warga adat Maba Sangaji yang saat ini terjerat hukum.
“Masyarakat butuh kepastian dan keadilan dalam penguasaan tanah. Kami tidak ingin tanah kami diambil tanpa proses yang jelas,” ungkap salah satu mahasiswa saat menyampaikan aspirasi. Suara mereka mencerminkan kekhawatiran mendalam mengenai hak atas tanah dan perlindungan hukum bagi masyarakat adat.
Respons Gubernur Sherly
Menanggapi tuntutan tersebut, Gubernur Sherly mengapresiasi keberanian mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi mereka secara tertib. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan bahwa ia mendengar dengan saksama semua tuntutan yang diajukan. “Sebagian besar tuntutan ini ada di kewenangan pusat. Tugas saya adalah mendengarkan dan memastikan bahwa aspirasi ini akan disampaikan langsung kepada Pak Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Sherly mengakui bahwa kewenangannya terbatas dalam lingkup Maluku Utara, tetapi ia berkomitmen untuk membantu menyampaikan isu-isu penting yang diangkat oleh masyarakat kepada pemerintah pusat. “Masalah tanah di Tabona akan segera ditindaklanjuti. Izin IUP merupakan kewenangan Kementerian ESDM, dan kami akan sampaikan hal ini,” katanya.
Ruang Komunikasi dengan Pihak Berwenang
Terkait tuntutan pembebasan 11 warga adat Maba Sangaji, Gubernur Sherly menyatakan bahwa proses hukum mereka sedang berjalan. Ia membuka ruang komunikasi dengan pihak Kejaksaan untuk mempertimbangkan keringanan hukum bagi mereka. “Saya akan kawal langsung proses hukum ini, memastikan bahwa berjalan secara adil dan transparan,” tegasnya.
Pernyataan ini disambut positif oleh massa aksi, yang berharap ada tindakan nyata dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi oleh masyarakat adat. “Kami ingin agar suara kami diakui dan didengar,” ungkap salah satu perwakilan massa.
Pengesahan Perda Adat
Salah satu tuntutan yang paling mendesak adalah pengesahan Perda adat di Maluku Utara. Gubernur Sherly menjelaskan pentingnya pengakuan terhadap hak-hak adat dalam regulasi tersebut. “Perda adat adalah langkah penting untuk melindungi hak-hak masyarakat adat. Kami akan mempercepat proses ini,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pengesahan Perda adat tidak hanya akan memberikan perlindungan hukum, tetapi juga akan memastikan bahwa masyarakat adat memiliki peran dalam pengelolaan sumber daya alam di daerah mereka. “Kami ingin masyarakat adat terlibat dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan tanah dan sumber daya mereka,” tambahnya.
Komitmen terhadap Keadilan Sosial
Gubernur Sherly menekankan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menciptakan keadilan sosial bagi semua lapisan masyarakat. “Kami menyadari bahwa ada ketidakadilan yang harus diperbaiki. Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan masalah ini,” katanya.
Dalam pernyataannya, ia juga memberikan penghargaan kepada TNI dan Polri yang telah mengawal jalannya aksi sehingga berlangsung dengan kondusif. “Keberadaan mereka sangat penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama aksi berlangsung,” ujarnya.
Harapan untuk Masa Depan
Seiring dengan penutupan pertemuan, massa aksi menyampaikan harapan agar pemerintah dapat segera menindaklanjuti semua tuntutan yang diajukan. “Kami berharap apa yang kami sampaikan tidak hanya menjadi kata-kata, tetapi juga diikuti dengan tindakan nyata,” ujar salah satu perwakilan mahasiswa.
Gubernur Sherly menanggapi harapan tersebut dengan optimisme. “Saya berjanji akan terus berkomunikasi dengan kalian dan memastikan aspirasi ini didengar,” tegasnya. Suasana pertemuan ditutup dengan harapan akan terjalinnya komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat.
Penutup: Membangun Hubungan yang Konstruktif
Pertemuan Gubernur Sherly dengan massa aksi di Ternate menjadi sebuah langkah penting dalam membangun hubungan yang konstruktif antara pemerintah dan masyarakat. Melalui dialog dan komunikasi yang terbuka, diharapkan semua isu yang dihadapi masyarakat dapat teratasi dengan baik.
“Ini adalah awal dari proses yang panjang, tetapi kami yakin dengan kerjasama, semua tuntutan ini bisa diwujudkan,” ungkap seorang aktivis. Masyarakat berharap agar pengakuan terhadap hak-hak mereka menjadi prioritas dalam kebijakan pemerintah ke depannya.
