Jakarta – Game online Roblox yang dikenal luas di kalangan anak-anak kini digugat oleh Jaksa Agung Louisiana, Liz Murrill. Gugatan ini diumumkan melalui akun resminya di X pada Sabtu, 16 Agustus 2025. Murrill menuduh Roblox lalai menjaga keamanan anak dan menjadi ruang subur bagi predator seks.
“Karena kurangnya protokol keamanan Roblox, hal ini membahayakan keselamatan anak-anak di Louisiana. Roblox dipenuhi konten berbahaya dan predator anak,” tulisnya. Ia juga mengingatkan orang tua agar menyadari risiko yang bisa timbul dari penggunaan game ini di rumah.
Masalah Sistem Keamanan
Poin utama dalam gugatan adalah ketiadaan aturan pembatasan usia. Roblox tidak mewajibkan pemain melakukan verifikasi umur ataupun izin orang tua. Kondisi ini membuka peluang predator untuk menyamar sebagai anak-anak lalu berinteraksi dengan pengguna lain tanpa pengawasan.
Selain itu, Roblox menyediakan jutaan mode permainan dengan berbagai tema. Beberapa judul yang dipersoalkan antara lain Escape to Epstein Island, Diddy Party, dan Public Bathroom Simulator Vibe yang diklaim memuat konten seksual eksplisit dan simulasi pelecehan anak.
Dampak di Indonesia
Kekhawatiran serupa juga mencuat di Indonesia. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan Roblox tidak pantas dimainkan anak karena menampilkan adegan kekerasan yang berpotensi ditiru. Menurutnya, anak usia sekolah dasar belum mampu membedakan realita dan simulasi.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, turut mengadakan pertemuan tertutup dengan perwakilan Roblox Asia Pasifik di kantor Komdigi pada Kamis, 14 Agustus. Dalam pertemuan itu, Meutya menekankan bahwa Roblox harus mengikuti aturan perlindungan anak yang berlaku di Indonesia.
Tuntutan Perbaikan dari Pemerintah
Komdigi meminta Roblox melakukan perbaikan sistem dengan langkah konkret, yaitu:
- Membatasi komunikasi antar pengguna anak.
- Menyaring konten buatan pengguna yang vulgar atau mengandung kekerasan.
- Memperjelas fungsi kontrol orang tua agar lebih mudah digunakan.
Ancaman Reputasi Global
Dengan adanya gugatan hukum di Louisiana dan tekanan dari pemerintah Indonesia, Roblox menghadapi ancaman serius terhadap reputasi dan keberlanjutan operasionalnya. Platform ini harus segera memperkuat perlindungan anak jika tidak ingin kehilangan kepercayaan masyarakat dan mendapat pembatasan lebih luas di berbagai negara.




