Wanita Pencuri Kalung Berlian Beraksi Lagi, Ternyata Sudah Berulang Kali Ditangkap

Assistant

Modus Pencurian Kalung Berlian: Kasus Wanita Berstatus Ganda

Penangkapan Seorang Pencuri di Mal Kelapa Gading

Pada tanggal 3 Agustus 2025, seorang perempuan berinisial AM (49) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan pencurian kalung berlian senilai Rp 50 juta di salah satu toko perhiasan di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara. Penangkapan ini mengejutkan banyak orang, terutama karena AM sebelumnya diketahui pernah terlibat dalam aksi serupa di Bogor dan Surabaya.

Menurut informasi dari Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim, AM sebelumnya sudah pernah ditangkap dalam dua kasus pencurian lainnya. “Kami melakukan restoratif justice untuk kedua kasus sebelumnya, sehingga ia kembali beraksi,” ungkap Kiki. Kasus ini menunjukkan bahwa meskipun pernah berurusan dengan hukum, AM masih melakukan tindakan ilegal.

Kronologi Pencurian di Toko Perhiasan

Kejadian pencurian ini terjadi ketika AM memasuki toko perhiasan dengan penampilan yang sangat rapi. Ia mengenakan pakaian serba putih dan hijab berwarna biru, serta membawa tas Hermes berwarna cokelat yang membuatnya terlihat glamor. “Dia tampak seperti pembeli biasa yang tertarik untuk membeli perhiasan,” jelas Kiki.

Setelah memasuki toko, AM meminta pegawai bernama EH (20) untuk menunjukkan beberapa perhiasan. “Dia meminta untuk melihat beberapa kalung dan cincin, seolah-olah akan membeli,” tambah Kiki. Namun, tanpa sepengetahuan EH, AM telah merencanakan pencurian tersebut.

Aksi Cerdik yang Mengelabui

Dalam rekaman CCTV yang diperoleh, terlihat jelas bagaimana AM melakukan pencurian. Setelah meminta pegawai untuk mengambilkan beberapa barang, ia dengan cepat mengambil kalung berlian dan menyembunyikannya di balik bajunya. “AM mencuri kalung itu dengan cara melilitkannya ke tangannya,” ungkap Kiki.

Setelah berhasil mencuri, AM langsung meninggalkan toko tanpa membeli barang apapun. Ketika pihak toko menyadari kehilangan tersebut dan melapor ke polisi, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan menangkap AM.

Penangkapan dan Tindakan Hukum

Setelah menerima laporan, polisi melakukan pengejaran dan berhasil menangkap AM di sekitar mal. “Kami langsung mengamankan pelaku dan memeriksa barang bukti yang ada,” kata Kiki. Penangkapan ini menunjukkan ketegasan pihak kepolisian dalam menanggapi kasus pencurian yang meresahkan masyarakat.

Setelah ditangkap, AM menjalani pemeriksaan di Polsek Kelapa Gading. “Ia awalnya menyangkal keterlibatannya dalam pencurian, tetapi setelah barang bukti diperoleh, dia mengakui perbuatannya,” tambah Kiki. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun awalnya berusaha menutupi kesalahan, AM akhirnya mengakui kesalahan yang dilakukannya.

Restoratif Justice dan Efeknya

Kasus ini menjadi perhatian khusus karena AM sebelumnya sudah pernah ditangkap dan menjalani proses restoratif justice. “Kami berharap tindakan ini dapat memberikan pelajaran bagi pelaku dan mencegah terulangnya tindakan serupa,” ucap Kiki. Namun, kenyataannya, AM kembali terlibat dalam kejahatan yang sama, menunjukkan bahwa restoratif justice mungkin tidak selalu efektif.

Beberapa pengamat hukum mengkritik sistem restoratif justice yang diterapkan dalam kasus-kasus seperti ini. “Ada kalanya, pelaku perlu mendapatkan hukuman yang lebih tegas untuk mencegah mereka kembali melakukan kejahatan,” kata seorang pengamat hukum. Ini menimbulkan perdebatan tentang apakah pendekatan rehabilitasi atau hukuman yang lebih berat yang lebih efektif.

Penampilan Glamour dan Modus Operandi

Modus operandi AM yang berpura-pura menjadi pembeli dengan penampilan glamor telah menarik banyak perhatian. “Penampilannya yang mewah membuatnya tampak tidak mencurigakan, sehingga pegawai toko tidak berpikir dua kali sebelum melayaninya,” ungkap seorang saksi di toko tersebut.

AM dikenal memiliki gaya hidup hedonis, dan penggunaan barang-barang mahal seperti tas Hermes menjadi bagian dari penampilannya. “Dia selalu datang dengan penampilan yang menarik, sehingga sulit untuk mencurigainya sebagai pencuri,” tambah saksi tersebut. Hal ini menunjukkan bagaimana penampilan bisa menjadi alat untuk mengelabui orang lain.

Reaksi Masyarakat terhadap Kasus Ini

Kasus pencurian ini menimbulkan berbagai reaksi di kalangan masyarakat. Banyak yang merasa prihatin dengan tindakan yang dilakukan AM, sementara yang lain merasa bahwa sistem hukum perlu diperbaiki untuk menangani kasus seperti ini. “Pencurian di tempat umum seperti mal harus ditangani dengan serius agar tidak terjadi lagi di masa depan,” ucap seorang pengunjung mal.

Masyarakat berharap pihak berwenang dapat meningkatkan pengawasan di pusat perbelanjaan dan tempat umum lainnya untuk mencegah tindakan kriminal. “Kami ingin merasa aman saat berbelanja, dan peningkatan keamanan sangat diperlukan,” tambah seorang ibu yang sedang berbelanja di mal tersebut.

Harapan untuk Masa Depan AM

AM kini harus menghadapi proses hukum yang lebih serius setelah penangkapannya. Kuasa hukum AM menyatakan bahwa kliennya perlu mendapatkan kesempatan untuk rehabilitasi. “Dia adalah korban dari keadaan yang sulit. Kami berharap pengadilan bisa mempertimbangkan aspek ini,” ujar pengacara AM.

AM sendiri mengaku menyesali perbuatannya. “Saya tidak ingin terus melakukan hal ini. Saya ingin memperbaiki kesalahan saya,” katanya saat diwawancarai. Harapan ini menunjukkan bahwa meskipun terjebak dalam masalah hukum, masih ada keinginan untuk berubah.

Kesimpulan dan Penutup

Kasus pencurian kalung berlian oleh AM di Mal Kelapa Gading menjadi pelajaran penting tentang bagaimana penampilan dapat menipu. Dengan menggunakan strategi yang cerdik, AM berhasil melakukan pencurian yang merugikan banyak pihak.

Pihak kepolisian diharapkan terus meningkatkan pengawasan dan tindakan preventif untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan. Kasus ini juga menyoroti pentingnya rehabilitasi bagi pelaku kejahatan, sehingga mereka dapat mendapatkan kesempatan kedua untuk memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Exit mobile version