banner 728x90
Berita  

Ahmad Faisal, Pimpinan Ponpes di Lombok, Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati

banner 468x60

Pendahuluan

Ahmad Faisal, yang dikenal sebagai ‘Walid Lombok’, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) yang dipimpinnya di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Penetapan ini terjadi setelah pihak kepolisian menerima beberapa laporan dari para korban. Kasus ini mencuat ke publik pada Kamis, 24 April 2025, dan langsung mengundang perhatian masyarakat luas.

Dalam pernyataan resmi, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Ahmad Faisal telah melakukan tindakan yang sangat merugikan dan melanggar hukum terhadap santriwatinya. Dengan ditangkapnya Faisal, diharapkan akan ada keadilan bagi para korban serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa di masa depan.

banner 325x300

Proses Penangkapan

Faisal ditangkap di Polresta Mataram dan dibawa ke ruang pemeriksaan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Pada saat itu, ia terlihat lesu dan tertunduk dengan tangan terborgol. Dalam pemeriksaan, Faisal mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan masker hitam, menandakan betapa seriusnya kasus yang dihadapinya.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, menjelaskan bahwa Ahmad Faisal ditangkap setelah ada dua laporan resmi yang masuk terkait kasus pencabulan dan persetubuhan. “Kami sudah menetapkan tersangka terkait dengan persetubuhan dan pencabulan, dengan total sepuluh korban,” ujar Regi saat konferensi pers.

Modus Operandi ‘Walid Lombok’

Ahmad Faisal dikenal sebagai ‘Walid Lombok’ karena modus operandi yang digunakannya dalam menjalankan aksinya. Dia sering kali mendatangi para santriwati di kamar mereka dengan dalih untuk mengusir jin. Hal ini membuat para korban merasa tertekan dan tidak berdaya, sehingga tidak berani melaporkan tindakan tersebut.

Regi Halili menambahkan bahwa tindakan Faisal tidak hanya terjadi di satu tempat, melainkan di berbagai lokasi dalam kompleks ponpes. “Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui lebih banyak lokasi kejadian,” katanya.

Jumlah Korban dan Laporan

Menurut informasi yang diperoleh, terdapat dua laporan yang dijadikan dasar untuk menetapkan Ahmad Faisal sebagai tersangka. Dari laporan tersebut, lima santriwati melaporkan kasus persetubuhan dan lima lainnya mengungkapkan kasus pencabulan. Namun, pihak kepolisian menduga bahwa jumlah korban bisa jauh lebih banyak, karena banyak santriwati yang masih takut untuk melapor.

“Sebagian besar korban belum berani melapor, kami mengimbau kepada para wali santri yang merasa anaknya menjadi korban untuk segera melapor,” tegas Regi.

Reaksi Masyarakat

Kasus ini langsung mendapatkan perhatian dari masyarakat dan berbagai organisasi perlindungan anak. Banyak yang mengecam tindakan Faisal dan mendesak pihak berwenang untuk segera menyelesaikan kasus ini. Masyarakat pun berharap agar tindakan tegas dapat diambil untuk memberikan rasa aman kepada para santriwati di pesantren lainnya.

“Ini adalah kejahatan yang tidak bisa ditoleransi. Kami mendukung penuh langkah kepolisian dalam mengungkap kasus ini,” ujar salah satu aktivis perlindungan anak.

Upaya Penegakan Hukum

Polisi berkomitmen untuk menyelidiki lebih lanjut kasus ini dan memastikan bahwa semua pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak akan ditindak secara hukum. Mereka juga berencana untuk mengadakan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya melaporkan tindakan pelecehan seksual, terutama di lembaga pendidikan.

“Kami juga mengimbau wali santri untuk tidak ragu melapor jika anak mereka mengalami tindakan yang tidak pantas,” ungkap Regi.

Dampak Jangka Panjang

Kasus ini berpotensi memiliki dampak jangka panjang terhadap citra pondok pesantren di Indonesia, terutama di Lombok. Banyak orang tua yang mungkin akan merasa khawatir untuk menyekolahkan anak mereka di pesantren setelah mendengar berita ini. Oleh karena itu, penting bagi pihak pesantren untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan lingkungan yang aman bagi para santri.

“Kejadian seperti ini bisa merusak reputasi pesantren. Penting bagi kita untuk menjaga integritas lembaga pendidikan,” ujar seorang pengamat sosial.

Dukungan untuk Korban

Pihak kepolisian dan berbagai organisasi non-pemerintah juga memberikan dukungan kepada para korban, termasuk konseling dan bantuan hukum. Ini penting untuk membantu mereka pulih dari trauma akibat tindakan kekerasan yang mereka alami.

“Kami berkomitmen untuk memberikan semua bantuan yang diperlukan kepada korban agar mereka dapat melanjutkan hidup dengan baik,” kata seorang pekerja sosial.

Kesimpulan

Kasus pencabulan yang melibatkan Ahmad Faisal, pimpinan ponpes di Lombok, adalah pengingat akan pentingnya perlindungan anak dan penegakan hukum yang tegas terhadap kejahatan seksual. Dengan penetapan tersangka dan penanganan serius dari pihak kepolisian, diharapkan keadilan dapat ditegakkan bagi para korban.

Kejadian ini juga menyoroti perlunya peningkatan kesadaran di masyarakat tentang pentingnya melaporkan tindakan pelecehan seksual, serta memberikan dukungan kepada korban untuk memulihkan diri dari trauma. Masyarakat harus bersatu untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak, terutama di lembaga pendidikan.

Exit mobile version