Misteri Kematian Resti Widia: Polisi Selidiki Gaya Hidup di Media Sosial

Jambi – Penemuan jasad Resti Widia di dalam lemari kosannya pada tanggal 25 September 2024, mengejutkan banyak pihak. Resti, yang berusia 30 tahun dan berasal dari Subang, Jawa Barat, ditemukan dalam kondisi mengenaskan, disembunyikan di balik tumpukan pakaian. Sahabatnya yang merasa curiga karena tidak dapat menghubungi Resti selama sehari, akhirnya memutuskan untuk mengecek keadaannya.

Saat membuka lemari, sahabatnya menemukan mayat Resti yang sudah membusuk dan dalam keadaan tangan terikat. Kejadian ini segera dilaporkan kepada pihak kepolisian yang langsung menggelar penyelidikan. “Kondisi mayat yang ditemukan sangat memprihatinkan. Ini adalah kasus serius yang perlu ditangani dengan cepat,” kata salah satu petugas kepolisian yang terlibat dalam penyelidikan.

Menurut informasi dari penghuni kos lainnya, Resti terakhir kali terlihat pada malam Selasa, 24 September. Dalam upaya mengumpulkan bukti, pihak kepolisian telah memeriksa sekitar sepuluh saksi, termasuk pemilik kos dan anggota keluarga korban. Kompol M Amin, yang menjabat sebagai Kasubdit Penmas Humas Polda Jambi, menyatakan bahwa salah satu fokus penyelidikan adalah kebiasaan Resti yang sering memamerkan uang dan perhiasan di media sosial.

“Informasi mengenai kebiasaan korban yang suka pamer harta ini masih dalam penyelidikan. Kami akan terus menyelidiki untuk menemukan hubungan antara gaya hidup korban dan peristiwa ini,” kata Amin. Pihak kepolisian juga telah melakukan autopsi untuk menentukan penyebab kematian Resti, dengan harapan hasilnya dapat memberikan petunjuk lebih lanjut dalam penyelidikan.

Kematian Resti yang tragis ini telah menarik perhatian luas dari masyarakat, dan banyak yang merasa prihatin terhadap keselamatan individu yang terlibat dalam gaya hidup yang terbuka di media sosial. Seorang warga yang tinggal dekat lokasi kejadian mengungkapkan, “Saya merasa sangat prihatin. Ini adalah pengingat bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dengan apa yang kita bagikan di media sosial.”

Masyarakat setempat kini menantikan hasil penyelidikan yang diharapkan bisa segera memberikan kejelasan dan keadilan bagi Resti. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dan perlunya menjaga privasi di era digital saat ini.

Exit mobile version