Jakarta – Kasus penistaan agama kembali mencuat di Indonesia ketika Youtuber Agatha Palermo dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Laporan tersebut disampaikan oleh Johan Muhamad Junaedi, seorang aktivis dari Litbang SDM DPW Jabodetabek Apologet Islam Indonesia (API), kepada Polda Metro Jaya pada tanggal 1 November 2024.
Peristiwa ini bermula ketika Johan menyaksikan tayangan langsung Agatha di platform media sosial, di mana ia mengeluarkan pernyataan yang dianggap sangat menyinggung perasaan umat Islam. Dalam pernyataannya, Agatha diduga menyebut Nabi Muhammad sebagai “tukang kawin” dan mengklaim bahwa beliau “takut air” saat buang air besar. Ujaran ini dinilai sangat tidak pantas dan mencerminkan penistaan terhadap simbol-simbol agama.
Melalui pengacaranya, Rusdin Ismail, Johan menjelaskan bahwa tayangan yang menjadi dasar laporan tersebut disiarkan pada 28 Oktober 2024. “Kami membawa bukti berupa print out dari tayangan tersebut. Ini adalah tindakan serius yang perlu ditindaklanjuti,” ungkap Rusdin.
Dalam konteks hukum, Agatha bisa dikenakan pelanggaran Pasal 28E jo. Pasal 45 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP yang mengatur tentang penistaan agama. Jika terbukti bersalah, ia bisa menghadapi hukuman penjara yang cukup berat. Hal ini menyoroti pentingnya pemahaman dan penghormatan terhadap nilai-nilai agama dalam berkomunikasi di era digital.
Johan berharap laporan ini dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat, terutama yang berkaitan dengan isu-isu sensitif seperti agama. “Kami ingin agar tidak ada lagi penista agama di negeri ini. Ini adalah langkah untuk menjaga keharmonisan antarumat beragama,” tambahnya.
Reaksi publik terhadap kasus ini sangat beragam. Di media sosial, banyak netizen yang mengecam tindakan Agatha dan mendukung laporan yang diajukan Johan. Banyak yang berpendapat bahwa tindakan Agatha tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga dapat memicu konflik yang lebih besar di masyarakat. “Kita harus saling menghormati, terutama dalam hal agama,” tulis seorang netizen di Twitter.
Sementara itu, Agatha Palermo hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang dialamatkan kepadanya. Publik menunggu sikapnya dalam menghadapi tuduhan serius ini. Kontroversi ini tidak hanya menjadi sorotan media, tetapi juga menciptakan diskusi yang lebih luas tentang batasan kebebasan berbicara di media sosial.
Agatha dikenal dengan konten-kontennya yang sering kali memicu perdebatan, namun kasus ini menunjukkan bahwa ada batasan yang harus dihormati, terutama dalam konteks agama. Seiring dengan berkembangnya teknologi dan media sosial, penting bagi setiap individu untuk memahami dampak dari setiap pernyataan yang dilontarkan di ruang publik.