Penangkapan Pengedar Narkoba di PIK, Puluhan Ribu Ekstasi Disita

Kejadian Penangkapan di Pantai Indah Kapuk

Pada Senin, 7 Oktober 2024, dua orang pengedar narkoba ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di area tersebut.

Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa kedua pelaku, yang diketahui bernama FP (36) dan FK (29), ditangkap setelah dilakukan pengintaian. “Kami menerima informasi dari masyarakat dan langsung bergerak cepat untuk menangkap keduanya,” ujarnya.

Barang Bukti yang Disita

Dari penangkapan ini, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti yang signifikan, termasuk 10.100 butir pil ekstasi yang diduga berasal dari Denmark. Selain itu, dua buah baby car yang digunakan untuk menyembunyikan narkoba, dua handphone, dan dua dompet juga diamankan. Penemuan ini menunjukkan betapa seriusnya peredaran narkoba di daerah tersebut.

“Barang bukti yang kami temukan menunjukkan bahwa kedua pelaku memang terlibat dalam jaringan narkoba yang cukup besar. Kami akan terus menyelidiki asal-usul narkoba ini dan ke mana saja mereka berencana mendistribusikannya,” tambah Donald.

Profil Pelaku

Kedua pelaku ternyata bukanlah wajah baru dalam dunia kejahatan narkoba. Mereka diketahui merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman terkait kasus narkoba sebelumnya. Hal ini menunjukkan betapa sulitnya memberantas peredaran narkoba di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Kami akan memaksimalkan penyelidikan untuk mengetahui lebih lanjut tentang jaringan mereka. Ini menjadi perhatian serius bagi kami karena mereka tidak hanya mengedarkan narkoba, tetapi juga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang,” ungkap Donald.

Upaya Pemberantasan Narkoba

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. “Kami akan menindak tegas semua pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba. Tidak ada tempat bagi mereka di Jakarta,” ujar Donald. Kegiatan ini juga sejalan dengan program pemerintah yang berfokus pada pengurangan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

Pihak kepolisian juga berharap masyarakat dapat terus memberikan informasi terkait peredaran narkoba. “Kami sangat menghargai kerjasama masyarakat dalam membantu kami memberantas narkoba. Tanpa dukungan masyarakat, kami akan kesulitan dalam menjalankan tugas ini,” tambahnya.

Kesimpulan

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kesadaran masyarakat dalam melawan narkoba. Dengan kolaborasi antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan dan dihilangkan dari lingkungan. Penangkapan ini adalah langkah awal yang baik, tetapi masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

Exit mobile version