Pemeriksaan LM di Polres Jakarta Selatan: Dukungan Nikita Mirzani

Situasi yang Menegangkan

Pada Jumat malam, 20 September 2024, LM, anak artis Nikita Mirzani, menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan selama tiga jam. Pemeriksaan ini terkait laporan yang diajukan Nikita terhadap Vadel Badjideh, yang diduga melakukan persetubuhan dan aborsi pada anaknya.

AKP Nurma Dewi, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa LM ditanya sebanyak 20 kali selama pemeriksaan. “Kehadiran Nikita sebagai orang tua sangat penting karena LM masih di bawah umur,” ujar Nurma. Nikita tampak tegas dan siap mendampingi anaknya dalam situasi sulit ini.

Nikita memberikan dukungan emosional kepada anaknya. “Saya ingin dia tahu bahwa saya selalu ada di sampingnya. Ini adalah momen yang berat, tetapi kami akan melalui ini bersama,” ungkap Nikita. Keberanian Nikita untuk hadir di samping anaknya menunjukkan komitmen sebagai orang tua.

Kronologi Kejadian

Kejadian ini terungkap ketika Nikita menemukan foto anaknya dalam keadaan hamil. Dalam laporannya, dia mengungkapkan bahwa LM telah dipaksa untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali. “Saya tidak bisa membayangkan apa yang dialami anak saya. Ini sangat menyakitkan,” kata Nikita dengan nada sedih.

Sebagai langkah lanjutan, LM telah menjalani visum untuk memastikan keadaan kesehatan dan keselamatannya. “Hasil visum ini sangat penting bagi penyelidikan,” jelas Nurma. Hasilnya diharapkan keluar dalam waktu dua minggu.

Penyelidikan yang Sedang Berlangsung

Polisi juga berencana untuk memanggil Vadel segera untuk memberikan keterangannya. “Kami ingin menyelesaikan kasus ini secepatnya. Setiap informasi akan sangat membantu,” ungkap Nurma. Nikita berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Dukungan publik sangat penting dalam kasus ini. Masyarakat berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. “Kita harus melindungi anak-anak dari tindakan yang merugikan,” ujar seorang netizen. Nikita berharap agar semua pihak dapat bersatu untuk menegakkan keadilan.

Exit mobile version