Samosir – Seorang pria di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut) bernama Menra Tamba (38) menganiaya pamannya Diator Sinaga (50). Peristiwa ini terjadi setelah pelaku mengamuk akibat minuman tuak di salah satu warung habis.
Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu Marpaung menjelaskan, peristiwa itu terjadi di salah satu warung tuak di Desa Gorat Pallombuan, Kecamatan Palipi, Sabtu (27/7/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban Diator tengah berada di warung tuak tersebut.
“Pelapor (Diator) dan terlapor (Menra) masih memiliki hubungan keluarga dekat, dengan DS (Diator) sebagai paman dari MT (Menra),” kata Vandu.
Saat itu, pelaku Menra datang ke warung tuak dalam kondisi mabuk dan meminta minuman tuak kepada pemilik kedai. Namun, pemilik kedai menyampaikan bahwa minuman tuak di warungnya telah habis. Tak terima dengan itu, pelaku Menra langsung mengamuk.
“Ketika pemilik kedai mengatakan tidak memiliki stok tuak, MT marah dan mengeluarkan kata-kata kasar,” sebutnya.
Korban Diator yang berada di lokasi lalu mencoba menasihati pelaku. Namun, pelaku malah marah dan memukul wajah serta kepala korban Diator berkali-kali.
Peristiwa itu lalu dilaporkan ke Bhabinkamtibmas setempat. Usai menerima informasi itu, pihak kepolisian melakukan olah TKP dan meminta keterangan korban.
Lalu, Bhabinkamtibmas bersama pihak desa mencoba memediasi hal tersebut. Pada akhirnya, korban dan pelaku sepakat untuk berdamai.
“Mediasi menghasilkan kesepakatan bahwa MT mengakui kesalahannya. Kedua belah pihak saling memaafkan, dan membuat surat pernyataan damai. MT bertanggung jawab penuh atas biaya perobatan DS dan berjanji untuk tidak minum tuak di warung-warung di Desa Gorat Pallombuan,” pungkas Vandu.