Semarang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan di Kantor DPRD Jateng setelah sebelumnya memeriksa Kantor Dinas Damkar Semarang. Petugas KPK terlihat memeriksa ruang kerja Komisi D DPRD Jateng, yang diketuai oleh Alwin Basri, suami dari Wali Kota Semarang.
Menurut sumber di lapangan, KPK tiba di Kantor DPRD Jateng sekitar pukul 15.30 WIB dan langsung menuju ke lantai tiga, tempat di mana kantor-kantor komisi DPRD berada. Para penyidik KPK terlihat mengeluarkan sejumlah dokumen dari ruangan tersebut.
“Kami tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait penggeledahan ini. Kami sedang melakukan koordinasi dengan pihak terkait,” ucap salah seorang petugas KPK saat ditemui awak media.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah Kantor Dinas Damkar Semarang dan membawa sejumlah dokumen terkait anggaran dari tahun 2022 hingga 2024. Hal ini menunjukkan bahwa KPK sedang mendalami dugaan korupsi yang terjadi di Pemerintah Kota Semarang.
Direktur Penyidikan KPK, Febri Diansyah, mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan tiga kasus terkait Kota Semarang, yaitu dugaan pemerasan, gratifikasi, dan pengadaan barang dan jasa. Namun, Febri enggan memberikan rincian lebih lanjut terkait kasus-kasus tersebut.
“Kami masih dalam proses penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti. Kami akan terus melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait untuk mengungkap dugaan korupsi yang terjadi,” pungkas Febri.