Kejadian Tragis di Jatinegara
Pada 14 Oktober 2025, sebuah peristiwa tragis terjadi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, di mana seorang suami bernama Yance melakukan tindakan keji dengan membakar istrinya. Peristiwa ini berlangsung di Jalan Otista Raya, Bidara Cina, dan langsung menarik perhatian publik.
Menurut keterangan polisi, hubungan antara Yance dan istrinya telah bermasalah selama waktu yang lama. Yance, yang dipicu oleh rasa cemburu, menuduh istrinya berselingkuh dengan pria lain. Tuduhan ini muncul setelah adik Yance mengklaim melihat istrinya berjalan dengan pria yang diduga memiliki hubungan gelap.
Pelaku Mengakui Tindakannya
Dalam penyelidikan, Yance mengakui bahwa emosinya memuncak ketika ia mendengar tuduhan itu. Istrinya, yang membantah semua tuduhan, menjadi korban dari kemarahan Yance. “Saya tidak tahu kenapa dia bisa berpikir seperti itu. Saya tidak berselingkuh,” ujar korban dalam keterangannya.
Setelah menyiramkan bensin ke tubuh istrinya, Yance memantik korek api dan mengakibatkan luka bakar serius di bagian wajah dan tubuh korban. Kapolres Jakarta Timur, Komisaris Besar Alfian Nurrizal, mengkonfirmasi bahwa tindakan ini merupakan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sangat serius.
Penangkapan dan Proses Hukum
Yance segera ditangkap oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. “Kami telah melakukan penahanan terhadap tersangka setelah mengumpulkan bukti yang cukup,” kata Alfian. Penangkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dengan serius.
Korban yang mengalami luka bakar parah segera dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan perawatan medis lanjutan, termasuk operasi plastik. Menurut Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Sri Yatmini, kondisi korban sangat memprihatinkan.
Hubungan yang Bermasalah
Sri Yatmini juga mengungkapkan bahwa hubungan Yance dan istrinya sudah lama bermasalah. “Mereka sering bertengkar, dan situasi ini semakin parah dengan adanya tuduhan perselingkuhan,” ujarnya. Ironisnya, istri Yance pernah berusaha menyembunyikan suaminya dari kejaran polisi dalam kasus sebelumnya, yaitu merusak gerobak bubur.
“Dia yang dulu melindungi suaminya, sekarang justru menjadi korban kekerasan,” tambah Sri. Kasus ini mengingatkan kita akan bahayanya kekerasan dalam rumah tangga dan pentingnya perlindungan terhadap perempuan.
Perlindungan untuk Korban
Polres Jakarta Timur berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada istri Yance dan memastikan bahwa pelaku tidak lolos dari jerat hukum. “Kami akan memastikan bahwa pelaku kekerasan ini diadili sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Alfian.
Kasus ini juga memunculkan diskusi lebih luas tentang perlunya penanganan yang tepat terhadap kasus-kasus KDRT. Masyarakat diharapkan lebih peka dan peduli terhadap isu-isu kekerasan yang sering terjadi dalam rumah tangga.
Upaya Pencegahan dan Kesadaran
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya kesadaran akan kekerasan dalam rumah tangga. Organisasi-organisasi yang peduli terhadap isu ini harus terus bekerja sama dengan pemerintah untuk memberikan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat.
“Kita perlu meningkatkan kesadaran tentang bahaya kekerasan terhadap perempuan dan pentingnya melaporkan tindakan kekerasan,” ujar seorang aktivis dari organisasi non-pemerintah yang bergerak di bidang perlindungan perempuan.
Harapan untuk Masa Depan
Semoga kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak mengabaikan tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga. Masyarakat perlu lebih aktif dalam melindungi perempuan dari kekerasan dan mendukung mereka yang menjadi korban. Dengan adanya kesadaran dan kerjasama, diharapkan kasus-kasus serupa dapat diminimalisir di masa depan.



















