banner 728x250
Berita  

Mantan Kepala SMAN 1 Peso Ditangkap Karena Penggelapan Dana BOS

banner 120x600
banner 468x60

Kasus Penggelapan yang Menghebohkan

Seorang mantan kepala sekolah di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, berinisial HF, ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan penggelapan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan operasional pendidikan (BOP) dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan yang mendalam, dan menjadi perhatian masyarakat luas, mengingat jabatan yang diemban pelaku sebelumnya.

Kasat Reskrim Polresta Bulungan, Kompol Irwan, menjelaskan bahwa HF ditahan setelah adanya laporan resmi yang masuk sejak Januari 2025. “HF dilaporkan melakukan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana BOS Reguler tahun anggaran 2021-2023, BOP Kabupaten tahun 2023, serta BOS Kinerja tahun 2023 di SMAN 1 Peso,” ungkapnya dalam konferensi pers pada 12 September 2025.

banner 325x300

Kasus ini menjadi sorotan, bukan hanya karena jumlah dana yang terlibat, tetapi juga karena dampaknya terhadap kualitas pendidikan di daerah tersebut. Banyak pihak berharap agar kasus ini tidak hanya diselesaikan secara hukum, tetapi juga menjadi pelajaran bagi pengelola pendidikan lainnya.

Proses Penyelidikan dan Penangkapan

Penangkapan HF dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dimulai sejak laporan diterima. Kompol Irwan menjelaskan bahwa pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran serius dalam pengelolaan dana BOS dan BOP. “Dana bantuan seperti BOS, BOP, dan BOS Kinerja seharusnya dikelola melalui Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang disusun dengan melibatkan kepala sekolah, guru, dan komite sekolah,” katanya.

Namun dalam kasus ini, ditemukan bahwa RKAS untuk dana BOS Reguler tahun 2021-2022 tidak pernah dibahas bersama pihak-pihak terkait. “Hanya diinput secara sepihak oleh kepala sekolah dalam aplikasi ARKAS,” jelas Irwan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan di sekolah tersebut.

Dalam penjelasannya, Irwan juga menyampaikan bahwa pada tahun 2023, dana BOS Reguler, BOS Kinerja, dan BOP tidak pernah dibuatkan RKAS-nya. “Ini adalah pelanggaran yang sangat serius dan harus ditindaklanjuti dengan tegas,” tambahnya.

Tindak Pidana Korupsi dan Ancaman Hukuman

HF kini dijerat dengan beberapa pasal yang berat terkait tindak pidana korupsi. Kompol Irwan mengungkapkan bahwa pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. “Sesuai dengan Pasal 2, HF bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun hingga 20 tahun, serta denda antara Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar,” jelasnya.

Sementara itu, Pasal 3 memberikan ancaman hukuman yang sama, yakni penjara seumur hidup atau minimal 1 tahun hingga 20 tahun, dengan denda Rp 50 juta hingga Rp 1 miliar. Selain itu, Pasal 9 juga mengancam pelaku dengan hukuman penjara 1 hingga 5 tahun dan denda Rp 50 juta hingga Rp 250 juta. “Kasus ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak negatif terhadap kualitas pendidikan di SMAN 1 Peso,” tutup Irwan.

Dampak Terhadap Pendidikan

Kasus penggelapan ini tentu saja berdampak pada kualitas pendidikan di SMAN 1 Peso. Banyak siswa dan orang tua yang merasa dirugikan oleh tindakan yang dilakukan oleh mantan kepala sekolah tersebut. Hal ini juga menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat tentang bagaimana dana pendidikan dikelola di sekolah-sekolah lain.

Salah satu orang tua siswa, Ibu Siti, menyatakan kekecewaannya. “Kami berharap dana BOS digunakan untuk kepentingan pendidikan anak-anak kami, bukan untuk kepentingan pribadi. Ini sangat mengecewakan,” ujarnya. Ibu Siti berharap agar pihak berwenang dapat mengambil tindakan tegas untuk mencegah kasus serupa di masa depan.

Dari sisi siswa, banyak yang mengungkapkan harapan agar kualitas pendidikan tidak terpengaruh oleh masalah ini. “Kami ingin belajar dengan baik dan mendapatkan fasilitas yang cukup. Kami tidak ingin masalah ini mengganggu proses belajar kami,” kata seorang siswa yang enggan disebutkan namanya.

Edukasi dan Kesadaran Masyarakat

Kasus ini juga menunjukkan betapa pentingnya edukasi dan kesadaran masyarakat mengenai pengelolaan dana pendidikan. Banyak orang tua dan guru yang mungkin tidak memahami sepenuhnya bagaimana proses pengelolaan dana BOS seharusnya dilakukan. Oleh karena itu, penting untuk melakukan sosialisasi dan pelatihan bagi semua pihak yang terlibat.

Kepala Dinas Pendidikan setempat, Bapak Joko, menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan. “Kami akan melakukan program edukasi untuk orang tua dan guru agar mereka lebih memahami tentang pengelolaan dana pendidikan dan bagaimana mereka bisa berkontribusi dalam pengawasan,” ujarnya.

Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam mengawasi penggunaan dana pendidikan di sekolah-sekolah. “Kami ingin semua pihak berperan serta dalam mengawasi penggunaan dana pendidikan agar tidak terjadi penyimpangan,” tambah Bapak Joko.

Tindakan Lanjutan dan Harapan ke Depan

Setelah penangkapan HF, pihak kepolisian akan melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi lainnya di bidang pendidikan. “Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan,” kata Kompol Irwan.

Masyarakat juga diharapkan untuk lebih aktif dalam melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana pendidikan di sekolah. “Kami butuh dukungan dari masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas dalam pengelolaan dana pendidikan,” ungkap Irwan.

Kepala Dinas Pendidikan juga menambahkan, “Kami akan terus berupaya untuk memperbaiki sistem pengelolaan dana pendidikan agar transparan dan akuntabel. Ini adalah komitmen kami untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.”

Kesimpulan

Kasus penggelapan dana BOS yang melibatkan mantan kepala SMAN 1 Peso ini menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan. Masyarakat, pemerintah, dan pihak sekolah harus bersama-sama menjaga integritas dan memastikan bahwa dana pendidikan digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Dengan adanya tindakan tegas terhadap pelaku korupsi, diharapkan kasus serupa tidak akan terulang di masa depan. Semua pihak diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik dan lebih berintegritas. Masalah ini mestinya jadi pelajaran penting bagi semua pengelola pendidikan di Indonesia.

banner 325x300