Dunia pendidikan kembali dihebohkan dengan skandal pemerkosaan yang terjadi di Bali, di mana seorang siswa SMK berinisial Y diduga menjadi korban dari seorang koki hotel berinisial NGS (54). Insiden ini terjadi saat korban sedang mengikuti program pelatihan di hotel tersebut yang berlokasi di Denpasar.
Menurut pengacara korban, Alit Wardika, kasus ini termasuk dalam persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Korban diduga disetubuhi pada tanggal 8 Juli 2024 dan 12 Juli 2024. Pengungkapan modus operandi pelaku yang mengejutkan membuat kasus ini semakin mencengangkan.
NGS, yang merupakan karyawan divisi dapur dan layanan di hotel, awalnya diduga melakukan pelecehan dengan cara membersihkan celemek korban yang kotor. Tindakan ini tidak hanya terjadi satu kali, melainkan berulang-ulang. Saat hotel sedang menggelar acara beberapa hari kemudian, NGS diduga menyetubuhi korban saat kitchen (dapur) sedang sepi.
Posisi NGS sebagai pengawas sekaligus penilai kinerja para peserta pelatihan memberikan kesempatan baginya untuk melakukan tindakan bejat tersebut. Modus operandi yang sistematis dan memanfaatkan posisi kekuasaannya menjadi sorotan utama dalam kasus ini.
Pihak kepolisian setempat, dalam hal ini Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, masih belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kasus ini hingga berita ini diterbitkan. Namun, masyarakat telah menunjukkan keprihatinan dan tuntutan agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Kasus ini menyoroti kerentanan anak-anak dalam program pelatihan, serta pentingnya perlindungan dan pengawasan yang ketat dari pihak terkait. Diharapkan penanganan yang komprehensif dan transparan dapat dilakukan untuk mengungkap seluruh detail kejadian serta memastikan keadilan bagi korban.