Pada Kamis, 8 Agustus 2024, kawasan Serpong, Tangerang Selatan, menjadi lokasi dramatis di mana seorang pelaku pencurian sepeda motor tewas ditembak mati oleh aparat kepolisian. Pelaku yang dikenal sebagai bagian dari sindikat pencurian sepeda motor ini telah terlibat dalam setidaknya 20 aksi kriminal di berbagai lokasi di Tangerang.
Menurut Kombes Ade Ary Syam, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, tindakan tegas dilakukan setelah pelaku terbukti membahayakan nyawa petugas serta masyarakat. “Pelaku ini sudah beroperasi lebih dari 20 kali di Tangerang Kota, dan tindakan tegas ini diambil karena mereka menunjukkan ancaman serius,” ungkapnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pelaku tidak hanya melakukan pencurian tetapi juga menunjukkan perilaku agresif yang membahayakan keselamatan umum. Dalam beberapa insiden, pelaku berusaha melarikan diri dan menyerang petugas, yang mendorong polisi untuk mengambil langkah tegas. “Kami memiliki prosedur operasional standar (SOP) yang ketat untuk menangani pelaku kejahatan yang berpotensi membahayakan nyawa petugas dan masyarakat. Kami tidak akan ragu untuk menggunakan kekuatan yang diperlukan jika situasi mengancam keselamatan,” tambah Ade.
Insiden ini menggarisbawahi upaya kepolisian dalam memberantas kejahatan di wilayah Tangerang. Dengan tindakan tegas ini, pihak berwenang berharap bisa memberikan pesan kuat kepada pelaku kejahatan lain bahwa tindakan kriminal tidak akan ditoleransi. Polisi juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
Dengan populasi yang terus berkembang dan tingkat kejahatan yang mengkhawatirkan, tindakan seperti ini merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di daerah tersebut. Kepolisian Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus memantau dan menindak tegas pelaku kejahatan demi melindungi masyarakat dan menjaga keamanan publik.