Jakarta – Indonesia saat ini dihadapkan pada darurat nasional yang sangat mengkhawatirkan akibat judi online, terutama di kalangan pelajar dan mahasiswa. Menurut data terbaru dari Desk Pemberantasan Judi Online, jumlah mahasiswa yang terlibat dalam aktivitas ini mencapai angka mengejutkan, yaitu 980 ribu orang.
Dalam konferensi pers “Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data” di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan bahwa kelompok pelajar dan mahasiswa adalah salah satu yang paling rentan terlibat judi online.
“Kelompok pelajar dan mahasiswa yang terlibat sampai saat ini berjumlah total 980 ribu orang, dengan mayoritas di antaranya adalah mahasiswa,” ungkap Satryo pada Kamis (21/11/2024).
Perguruan Tinggi Diimbau Aktif Memerangi Judi Online
Satryo mengungkapkan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam aktivitas ilegal ini memerlukan perhatian khusus dari perguruan tinggi. Kemendikti Saintek telah meminta perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, untuk mengambil tindakan proaktif dalam mengedukasi serta mencegah mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidikan dari aktivitas yang merusak ini.
“Kami sudah memerintahkan setiap unsur di perguruan tinggi negeri dan swasta untuk melakukan langkah-langkah pencegahan serta sosialisasi demi menekan keterlibatan di lingkungan pendidikan,” tambah Satryo.
8,8 Juta Warga Terlibat, Termasuk Anak di Bawah Umur
Masalah judi online di Indonesia tidak hanya menimpa kaum intelektual, tetapi juga masyarakat luas. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyebutkan bahwa pemain judi online di Tanah Air kini telah mencapai 8,8 juta orang. Lebih mengejutkan lagi, sebanyak 80 ribu pemain tersebut berusia di bawah 10 tahun.
“Ini adalah situasi darurat. Judi online seperti wabah yang menggerogoti moral dan masa depan generasi muda kita,” ujar Budi Gunawan.
Nilai Perputaran Capai Rp 900 Triliun
Dampak finansial dari aktivitas judi online juga semakin mengkhawatirkan. Budi menambahkan bahwa perputaran uang di sektor judi online Indonesia tahun ini sudah mencapai angka fantastis, yakni Rp 900 triliun, dan berpotensi terus meningkat jika tidak segera ditangani secara masif.
“Angka perputaran sebesar ini mengindikasikan adanya masalah besar yang akan berdampak langsung pada ekonomi serta stabilitas masyarakat,” ujar Budi.
Langkah-Langkah Pencegahan dan Edukasi
Menghadapi situasi yang genting ini, pemerintah berencana mengintensifkan kampanye sosialisasi dan edukasi untuk mengurangi jumlah masyarakat, terutama pelajar dan mahasiswa, yang terjerat dalam praktik perjudian online. Pemerintah juga akan meningkatkan upaya pengawasan dan penegakan hukum melalui Desk Pemberantasan Judi Online serta memperkuat perlindungan data dan keamanan siber untuk mencegah akses ke situs-situs judi.
Jika tidak diatasi dengan langkah-langkah yang signifikan, masalah ini berpotensi merusak masa depan generasi muda Indonesia, sekaligus menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang tidak kecil bagi bangsa.