Pada Kamis, 7 November 2024, Polda Kepri melaksanakan penggerebekan besar di Kampung Aceh, Simpang Dam, Muka Kuning, Kota Batam. Operasi ini melibatkan kolaborasi antara TNI, Polri, dan Satpol PP, bertujuan untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba yang semakin meresahkan masyarakat. Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 92 penghuni rumah kos diperiksa, dan hasil tes urine menunjukkan bahwa 88 orang, termasuk 22 perempuan, positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh AKBP Anggoro Wicaksono, Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri. “Kami mendapatkan informasi tentang aktivitas mencurigakan di lokasi ini, sehingga kami melakukan tindakan tegas,” ungkap Anggoro dalam konferensi pers. Penggerebekan ini juga merupakan bagian dari program Asta Cita 100 hari kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang berfokus pada pemberantasan narkoba di seluruh Indonesia.
Selama operasi, tim gabungan membongkar kamar-kamar kos yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Proses ini tidak hanya melibatkan pemeriksaan urine, tetapi juga pencarian barang bukti yang berkaitan dengan narkoba. “Kami harus memastikan bahwa tidak ada pengguna atau pengedar narkoba yang lolos,” tambah Anggoro. Dari hasil pemeriksaan, mayoritas penghuni kos yang diamankan adalah pengguna aktif narkoba jenis sabu-sabu.
Setelah tes urine, para penghuni yang hasilnya positif dikumpulkan di lapangan untuk menunggu tes lebih lanjut. Mereka yang hasilnya negatif dipulangkan dengan imbauan untuk tidak menggunakan narkoba. Sementara itu, mereka yang positif langsung diangkut ke Mapolda Kepri untuk proses selanjutnya. “Mereka akan didata dan dilakukan pendalaman mengenai kepemilikan narkoba,” jelas Anggoro.
Respon masyarakat terhadap penggerebekan ini bervariasi. Banyak warga yang merasa lega dan mendukung langkah tegas dari pihak kepolisian. “Kami merasa lebih aman dengan adanya penggerebekan seperti ini. Harapan kami, tindakan ini dapat mengurangi peredaran narkoba di daerah kami,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Namun, ada juga kekhawatiran mengenai stigma yang mungkin melekat pada mereka yang terlibat dalam penggunaan narkoba.
Dalam penggerebekan ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk paket sabu yang siap edar. Anggoro menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak berwenang dan masyarakat untuk memerangi narkoba. “Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang terjadi di lingkungan mereka,” ujarnya.
Upaya pemerintah dalam memberantas narkoba memang tidak mudah. Jaringan narkoba di Indonesia sangat luas dan terorganisir, sehingga penggerebekan seperti ini harus dilakukan secara berkelanjutan. “Kami akan terus memantau dan melakukan operasi rutin untuk memastikan daerah kami bebas dari narkoba,” tegas Anggoro.
Di sisi lain, pemerintah juga menjalankan program rehabilitasi bagi pengguna narkoba. “Kami berkomitmen untuk tidak hanya menangkap pengguna, tetapi juga memberikan mereka kesempatan untuk pulih melalui program rehabilitasi,” tambahnya. Proses rehabilitasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada pemulihan pengguna narkoba.
Tantangan yang dihadapi dalam pemberantasan narkoba sangat kompleks. Selain penegakan hukum, diperlukan upaya edukasi yang lebih intensif mengenai bahaya narkoba, terutama di kalangan generasi muda. “Kami ingin generasi muda memahami risiko dari narkoba dan menjauhi barang haram ini,” tegas Anggoro.
Dalam konteks yang lebih luas, penggerebekan ini juga menjadi perhatian bagi pemerintah daerah. Mereka diharapkan untuk lebih aktif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pemberantasan narkoba. “Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memastikan bahwa tindakan tegas dapat diambil terhadap pelanggar hukum,” ungkap seorang pejabat pemerintah setempat.
Dengan adanya penggerebekan ini, diharapkan masyarakat Batam dapat lebih sadar akan bahaya narkoba dan ikut berpartisipasi dalam pencegahan. Edukasi tentang narkoba perlu ditingkatkan, terutama di kalangan generasi muda. “Kami ingin generasi muda memahami bahaya dari narkoba dan menjauhi barang haram ini,” pungkas Anggoro.
Kampung Aceh, yang dikenal sebagai daerah dengan banyak rumah kos, sering kali menjadi tempat persembunyian bagi pengguna narkoba. Penggerebekan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menurunkan angka penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut. “Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk memastikan daerah kami aman dari narkoba,” tegas Anggoro.
Dalam operasi ini, tidak hanya pengguna yang menjadi target, tetapi juga pengedar. “Kami akan mendalami lebih lanjut jaringan yang ada, dan memastikan bahwa mereka yang terlibat dalam peredaran narkoba akan mendapatkan sanksi yang tegas,” tambahnya.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan jangka panjang, pihak kepolisian juga berencana untuk meningkatkan kerjasama dengan berbagai lembaga terkait, termasuk kementerian kesehatan dan pendidikan. “Kami perlu melibatkan semua pihak dalam upaya ini, agar hasil yang didapat lebih maksimal,” ungkap Anggoro.
Penggerebekan di Kampung Aceh ini menjadi contoh nyata dari upaya pemerintah dan penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba. Melalui tindakan yang tegas dan terencana, diharapkan angka penyalahgunaan narkoba dapat berkurang secara signifikan. Dengan dukungan masyarakat, diharapkan permasalahan narkoba di Batam dapat diatasi, dan masyarakat bisa hidup lebih aman dan sejahtera.