BANJARMASIN, 23 Oktober 2024 – Keberhasilan Polda Kalimantan Selatan dalam menggagalkan peredaran narkoba kembali terulang. Pada hari Senin (21/10), polisi menangkap seorang pria yang diduga merupakan kaki tangan gembong narkoba, Fredy Pratama. Dalam penangkapan tersebut, sebanyak 70 kilogram sabu-sabu berhasil disita.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras timnya yang melakukan penyelidikan selama beberapa minggu. “Kami mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu kawasan di Banjarmasin. Tim kami langsung melakukan pengintaian dan berhasil menangkap tersangka di lokasi yang ditentukan,” katanya.
Tersangka yang berinisial A, berusia 33 tahun, mengaku bahwa ia terpaksa terlibat dalam bisnis narkoba karena tekanan finansial. “Saya ingin memberikan yang terbaik untuk keluarga, tetapi saya salah memilih jalan. Saya sangat menyesal,” ujarnya saat diinterogasi.
Kapolda Rudi menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas narkoba. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari masyarakat sangat diperlukan untuk mendapatkan informasi dan mencegah peredaran narkoba di lingkungan kita,” tegasnya.
Reaksi masyarakat terhadap penangkapan ini pun sangat positif. Seorang aktivis anti-narkoba, Siti, mengatakan, “Sangat penting untuk mendukung polisi dalam upaya mereka. Kita semua harus bersatu melawan peredaran narkoba demi masa depan generasi muda.”
Dengan penangkapan ini, Polda Kalsel berharap dapat memperkecil ruang gerak jaringan narkoba yang dipimpin oleh Fredy Pratama. Tim kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan guna membongkar jaringan yang lebih besar. “Kita akan terus berupaya untuk menangkap semua yang terlibat dalam jaringan ini,” tutup Kapolda Rudi.