Awal Mula Pencurian yang Menghebohkan
Di tengah malam yang sunyi, sebuah tindakan pencurian yang berani terjadi di Kota Medan. Seorang pria bernama Kamaludin, berusia 33 tahun, nekat melakukan aksi pencurian dengan cara merayap layaknya Spider-Man. Ia berhasil mencuri sebuah laptop dan dua handphone dari rumah seorang warga di Jalan Balai Desa, Kecamatan Medan Amplas pada tanggal 3 September 2024.
Korban, yang merupakan seorang mahasiswa, menceritakan momen ketika ia merasa ada yang tidak beres. “Saat itu, saya tidur nyenyak setelah mengecas handphone. Ketika terbangun, saya mendapati handphone dan laptop saya sudah tidak ada,” ujarnya. Setelah melakukan pencarian, ia sadar bahwa barang-barang tersebut telah dicuri.
Korban merasa sangat terpukul karena barang-barang tersebut sangat berharga, baik dari segi materi maupun data yang ada di dalamnya. Ia langsung melapor ke pihak kepolisian untuk meminta bantuan. “Saya tidak tahu harus berbuat apa. Saya harap polisi bisa menemukan pelakunya,” tambahnya.
Respons Cepat dari Polisi
Mendapat laporan tersebut, Polsek Patumbak segera melakukan penyelidikan. “Kami langsung turun ke lokasi dan mengumpulkan informasi dari korban serta saksi-saksi di sekitar,” kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu MY Dabutar. Mereka melakukan pemeriksaan di sekitar rumah korban untuk mencari petunjuk yang bisa mengarah ke pelaku.
Setelah beberapa hari penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku dan mencarinya di sekitar lokasi. Pada tanggal 7 September, Kamaludin berhasil ditangkap di sebuah warung. “Kami menangkapnya tanpa perlawanan. Dia mengaku melakukan pencurian dengan cara merayap melalui dinding rumah,” jelas Iptu Dabutar.
Pelaku mengungkapkan bahwa ia masuk melalui pintu lantai dua yang tidak terkunci. Setelah mengambil laptop dan handphone, ia menjualnya di daerah Jermal dengan harga yang cukup murah. “Saya hanya mendapatkan Rp 1,2 juta dari penjualan itu, yang saya gunakan untuk membeli pakaian dan bersenang-senang,” ujarnya di hadapan polisi.
Pelarian yang Berujung Malang
Setelah penangkapannya, pihak kepolisian melakukan pengembangan untuk menemukan tempat barang curian dijual. Namun, saat dalam perjalanan menuju lokasi, Kamaludin berusaha melarikan diri. “Kami memberi peringatan agar dia berhenti, tetapi dia tidak mengindahkannya,” kata Iptu Dabutar.
Dalam situasi tersebut, petugas terpaksa menembak kaki Kamaludin untuk menghentikannya. “Kami tidak punya pilihan lain. Pelaku sudah berusaha melarikan diri dan membahayakan keselamatan anggota kami,” ungkap Iptu Dabutar. Setelah itu, pelaku dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Dampak Kejadian bagi Warga
Kejadian ini menimbulkan rasa ketidaknyamanan di kalangan warga sekitar. Banyak yang mengeluhkan tentang keamanan lingkungan mereka. “Kami merasa khawatir. Bagaimana jika kejadian ini terulang lagi?” tanya seorang warga. Mereka meminta agar pihak kepolisian meningkatkan patroli dan pengawasan di area tersebut.
Sebagai langkah responsif, pihak kepolisian menggelar sosialisasi mengenai tindakan pencegahan pencurian kepada warga setempat. “Kami ingin memberikan informasi kepada masyarakat tentang cara melindungi rumah mereka dari pencurian,” kata Iptu Dabutar.
Proses Hukum dan Harapan Masyarakat
Kamaludin kini menghadapi proses hukum atas tindakannya. Pihak kepolisian telah mengumpulkan bukti serta keterangan dari saksi untuk memproses kasus ini. “Kami akan memastikan bahwa pelaku mendapat hukuman yang setimpal,” ujar Iptu Dabutar.
Warga berharap agar tindakan kejam seperti ini tidak terulang lagi di masa depan. “Kami ingin hidup dengan tenang tanpa rasa takut akan pencurian,” ungkap seorang warga yang menjadi korban. Dengan harapan agar keadilan ditegakkan, mereka menunggu proses hukum yang berlangsung.