Di Labuhanbatu, seorang pria bernama MPS alias Sobar (28) ditangkap setelah menggadaikan sepeda motor yang dipinjam dari wanita berinisial AMH (22). Insiden ini menciptakan ketegangan yang memuncak menjadi ancaman dengan senjata tajam.
Peristiwa ini terjadi pada 7 Agustus 2024, ketika AMH dan temannya berkunjung ke rumah Sobar untuk menanyakan soal motor yang dipinjam. Saat ditanya, Sobar mengaku telah menggadaikan motor tersebut. Ketika AMH menagih utangnya sebesar Rp 550 ribu, Sobar langsung marah dan mengeluarkan ancaman.
“Dia mengeluarkan parang dan berteriak dengan kata-kata kasar,” kata AMH, yang masih ketakutan saat menceritakan kejadian itu. Merasa terancam, AMH berlari mencari perlindungan di rumah tetangga.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Sobar pada 2 September 2024. Setelah ditangkap, Sobar mengakui semua perbuatannya. Kasus ini menjadi sorotan, mengingat semakin maraknya tindakan kekerasan terkait utang di masyarakat.
“Ini harus dihentikan. Kita tidak bisa terus seperti ini,” ujar seorang warga yang menyaksikan kejadian tersebut. Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah pribadi.