Di tengah ketegangan sosial di Dairi, Sumatera Utara, seorang suami bernama Fahri Manik (35) ditangkap setelah menganiaya remaja berinisial F (14) yang sering mengintip istrinya mandi. Kejadian yang terjadi pada 30 Agustus 2024 ini berawal dari rasa kesal Fahri yang merasa privasinya terganggu.
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu, menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula ketika Fahri baru pulang dari warung dan melihat F berusaha mengintip istrinya melalui celah dinding. Merasa marah, Fahri meneriaki remaja itu, yang kemudian panik dan berlari. Namun, saat melarikan diri, F terjatuh dan menjadi sasaran kemarahan Fahri.
Fahri, yang awalnya tidak mengenali F, akhirnya menyadari bahwa yang mengintip adalah tetangganya sendiri. Dalam keadaan emosi yang tinggi, ia melakukan tindakan penganiayaan dengan memijak pinggang F untuk menghentikan pelarian remaja itu.
Kasus ini menggugah banyak reaksi dari masyarakat mengenai batasan dalam menanggapi tindakan yang dianggap tidak pantas. Banyak yang berpendapat bahwa meskipun tindakan F salah, reaksi Fahri tidak seharusnya mengarah pada kekerasan. Pihak kepolisian kini sedang menyelidiki kasus ini lebih lanjut, dan diharapkan ada langkah-langkah preventif yang dapat diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Diskusi di kalangan warga juga mulai muncul, menekankan pentingnya pendidikan tentang privasi dan penghormatan terhadap orang lain. Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar lebih bijaksana dalam menghadapi masalah yang muncul di lingkungan.