Penangkapan Andre Fernando yang dikenal sebagai Ko Andre atau “The Doctor” membuka tabir jaringan narkoba lintas negara. Bareskrim Polri menyatakan dari hasil pemeriksaan tersangka terungkap bahwa Ko Andre bekerja di bawah dua atasan yang berkedudukan di Malaysia. Kedua nama yang disebut adalah Hendra, warga negara Indonesia asal Aceh yang menetap di Malaysia, serta Tomy yang berkebangsaan Malaysia.
Menurut keterangan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Eko Hadi Santoso, peran Ko Andre bukan sekadar kurir biasa. Ia berfungsi sebagai perantara antara dua bos tersebut dan sebagai penjamin ketika transaksi dilakukan kepada pembeli di Indonesia. Peran ini menjelaskan mengapa jaringan itu mampu bergerak lintas batas dengan produk bernilai tinggi.
Dari pengakuan awal selama interogasi, Ko Andre mengungkap pula cara ia mengenal kedua bosnya. Ia mendapat kenalan Hendra lewat seorang teman bernama Hendro alias Nemo, sementara relasi dengan Tomy bermula ketika Ko Andre bermain judi di Genting Highland. Interaksi di lingkungan perjudian itu menghubungkan dia pada jaringan yang lebih luas.
Rangkaian Transaksi Sabu dan Etomidate
Ko Andre mengaku menerima pasokan narkotika jenis sabu dari Hendra. Pada Februari 2026, misalnya, ia memperoleh dua kali transaksi sabu masing‑masing seberat lima kilogram dengan harga sekitar Rp 390 juta per kilogram. Barang tersebut lalu dijual ke pedagang di dalam negeri, salah satunya Arfan Yulius Law alias Refan yang sebelumnya sudah ditangkap. Arfan sendiri berafiliasi dengan jaringan Ko Erwin di Nusa Tenggara Barat, yang menambah kompleksitas keterkaitan antar jaringan lokal dan lintas daerah.
Selain sabu, Ko Andre juga mengedarkan etomidate dalam jumlah besar. Dari Hendra ia memperoleh 500 pieces etomidate seharga Rp 1,6 juta per pieces yang kemudian dipasarkan kepada Ika Novita Sari alias Mami Mika — pengendali narkoba di beberapa klub malam di Jakarta. Transaksi ini berlangsung sejak akhir 2025 hingga awal 2026 dan termasuk paket “happy five” yang juga disuplai ke jaringan hiburan malam.
Dari Tomy, Ko Andre mengaku menerima etomidate pula dalam beberapa pengiriman: 250 pieces pada Desember 2025, 397 pieces pada Februari 2026, dan sejumlah besar 700 pieces pada Februari yang sama. Semua barang tersebut berputar di jaringan yang sama, salah satunya ke tangan Mami Mika. Rangkaian transaksi ini memperlihatkan pola suplai ke pasar hiburan dan pengedar skala menengah di Indonesia.
Lokasi Penangkapan dan Proses Serah Terima
Polisi mendeteksi keberadaan Ko Andre usai melacak jejak perjalanan udara dan pergerakan di Malaysia. Ko Andre tercatat meninggalkan Indonesia menggunakan penerbangan AirAsia QZ326 dari Bandara Internasional Juanda menuju Kuala Lumpur. Petugas menemukan dia menginap di Crown Plaza Straits City, Penang, bersama seorang perempuan asal Kazakhstan, dan menangkapnya pada Minggu, 5 April 2026.
Dalam penggeledahan kamar hotel nomor 1923 itu tidak ditemukan dokumen paspor. Untuk memulangkan tersangka ke Indonesia, Bareskrim berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Penang untuk menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Pada Senin, 6 April 2026, Ko Andre diterbangkan kembali ke tanah air untuk proses hukum lebih lanjut.
Selama pemeriksaan, Ko Andre mengaku sempat membuang ponsel iPhone 16 warna hitam di jalan tol Kuala Lumpur menuju Selangor ketika mengetahui namanya masuk daftar DPO pada awal Maret. Upaya ini menunjukkan kesadaran tersangka untuk menghapus jejak digital agar penyelidikan tidak mudah menautkan transaksi dan komunikasinya dengan jaringan.
Peran Mami Mika dan Hubungan dengan Klub Malam
Satu nama yang muncul berulang dalam pengungkapan ini adalah Ika Novita Sari alias Mami Mika. Dia diduga memainkan peran sebagai salah satu pengendali distribusi etomidate dan obat‑obatan jenis lain di sejumlah diskotek, termasuk yang berlokasi di Jakarta Selatan dan Utara. Para penegak hukum menduga pemasaran ke tempat hiburan malam mempermudah peredaran karena tingginya permintaan dan jaringan pelanggan yang beragam.
Transaksi dengan Mami Mika menandai bagaimana botol‑botol atau kemasan kecil obat psikotropika dikirimkan ke suatu titik distribusi yang kemudian menyebar ke konsumen akhir di lokasi hiburan. Gaya pemasaran dan distribusi semacam ini kerap menyulitkan penegakan hukum karena modal sosial serta hubungan di dalam dunia hiburan sering menutup akses penyidikan.
Keterkaitan Mami Mika dengan jaringan ini juga menjadi fokus penyidik karena menyingkap rantai distribusi lokal yang menerima pasokan dari lintas negara, sehingga penanganan kasus harus merangkul penyidikan terhadap pengedar akhir dan titik‑titik distribusi domestik.
Keterkaitan dengan Jaringan Lain dan Dampak Penindakan
Bareskrim juga mencatat keterkaitan arus narkotika yang melibatkan nama‑nama di daerah lain, seperti Ko Erwin yang dikenal di Nusa Tenggara Barat, serta keterhubungan dengan oknum penegak hukum pada kasus terdahulu. Hal ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba yang ditangani memiliki cabang dan afiliasi yang tersebar sehingga penindakan terhadap satu titik saja belum tentu memutus seluruh rantai.
Penangkapan Ko Andre menjadi salah satu upaya memutus jalur impor dan distribusi narkotika yang masuk melalui Malaysia. Namun, penyidik menegaskan bahwa kerja sama antarinstansi, termasuk koordinasi lintas negara, perlu diperkuat untuk menindak sindikat internasional yang memanfaatkan jurang hukum dan perbedaan penegakan di setiap negara.
Polri masih melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap apakah masih ada perantara lain, hideout yang belum teridentifikasi, atau bandar di tingkat lebih tinggi yang belum terungkap. Penyelidikan menyasar jejak keuangan, komunikasi, serta pergerakan barang melintasi perbatasan.
Upaya Pencegahan dan Kerja Sama Internasional
Kasus ini menegaskan pentingnya kerja sama bilateral dalam pemberantasan narkotika. Indonesia perlu menjalin koordinasi lebih erat dengan aparat penegak hukum Malaysia untuk melakukan pemantauan di lokasi‑lokasi rawan, seperti Genting Highlands, serta mengawasi aktivitas warga negara Indonesia yang berinteraksi dengan jaringan di luar negeri.
Selain itu, langkah intelijen dan patroli bersama pada rute‑rute penerbangan dan pelabuhan yang rawan penyelundupan menjadi penting. Peningkatan kerja sama juga mencakup pertukaran data penumpang, informasi rekening, serta dialog intelijen secara cepat ketika ada informasi DPO yang berkaitan.
Di dalam negeri, aparat diminta merajut penindakan jaringan tingkat akhir, termasuk menelusuri investasi, aset, dan aliran dana yang mendukung operasi sindikat. Pendekatan terpadu menjadi kunci agar efek penangkapan tidak hanya sementara.
Implikasi Hukum dan Proses Selanjutnya
Dengan bukti yang mengindikasikan peran Ko Andre sebagai perantara impor narkotika, tersangka menghadapi dakwaan berdasarkan undang‑undang narkotika yang berlaku. Penyidik akan melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke kejaksaan apabila ditemukan bukti cukup. Pengembangan tersangka lain maupun bukti tambahan akan menentukan level dakwaan dan potensi hukuman.
Polisi juga menyita barang bukti dan menelusuri aset terkait transaksi. Bila ditemukan keterlibatan pihak lain, termasuk oknum atau pejabat yang memfasilitasi, penyidikan akan diperluas. Dalam perjalanan proses hukum, penyidik berharap saksi dan barang bukti dapat menguatkan kasus sehingga tersangka dan aktor terkait dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Penutup: Menyisir Jaringan Hingga Akar
Penangkapan Ko Andre dan pengungkapan dua bos di Malaysia menambah kronologi upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika lintas negara. Meski demikian, penyidik Bareskrim menegaskan kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengurai jaringan yang lebih luas. Upaya mengurai sampai akar membutuhkan waktu, bukti terukur, dan kerja sama internasional yang kuat.
Publik diharapkan memberi ruang bagi proses hukum berjalan sambil terus mendukung langkah penegakan hukum. Penanggulangan narkotika yang efektif harus dibarengi tindakan pencegahan, pembinaan pilihan hidup sehat, serta pemberdayaan masyarakat agar permintaan terhadap narkoba dapat ditekan.
