Latar Belakang Kasus
Mantan artis Ammar Zoni kembali mencuri perhatian publik setelah terlibat dalam kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba. Setelah sebelumnya terjerat beberapa kali dalam kasus yang sama, kali ini ia dituduh terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis. Penangkapan ini menunjukkan bahwa meskipun sedang menjalani masa hukuman, Ammar Zoni masih bisa terlibat dalam aktivitas ilegal di balik jeruji besi.
Kejadian ini terjadi pada 9 Oktober 2025, ketika pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melakukan pengawasan terhadap aktivitas di Rutan Salemba. Dalam penyelidikan, mereka menemukan bahwa Ammar Zoni merupakan salah satu otak di balik peredaran narkoba di dalam rutan. “Kami menemukan bukti-bukti yang mengarah pada keterlibatan Ammar Zoni dan lima tersangka lainnya,” ungkap Agung Irawan, Plt Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat.
Penyelidikan dan Penangkapan
Penyelidikan ini dimulai setelah pihak rutan merasa curiga dengan gerak-gerik para penghuni rutan. Mereka melakukan penggeledahan dan menemukan narkoba di kamar para tersangka. Dalam penggeledahan tersebut, pihak berwenang menemukan barang bukti berupa sabu dan tembakau sintetis yang diduga akan diedarkan di dalam rutan.
Agung Irawan menjelaskan bahwa Ammar Zoni mendapat narkoba tersebut dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat. “Dia berperan sebagai penampung narkotika dari luar, dan mendistribusikannya kepada para tersangka lainnya di dalam rutan,” tambahnya. Hal ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di dalam rutan tidak hanya melibatkan orang-orang di dalamnya, tetapi juga jaringan yang lebih luas di luar.
Peran Ammar Zoni dalam Jaringan Narkoba
Dalam kasus ini, Ammar Zoni berfungsi sebagai penghubung antara pemasok narkoba dari luar rutan dan para penerima di dalam rutan. Para tersangka lainnya menerima narkoba dari Ammar Zoni untuk diedarkan di lingkungan rutan. “Peran masing-masing tersangka sudah kami identifikasi dengan jelas. Ammar Zoni adalah kunci dalam jaringan ini,” jelas Agung.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa narkoba disalurkan melalui komunikasi menggunakan ponsel dan aplikasi Zangi. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun berada di dalam rutan, para tersangka mampu mengatur peredaran narkoba dengan cukup rapi. “Ini adalah praktik yang sangat berbahaya dan perlu diatasi dengan serius,” ungkap Agung.
Tindakan Pihak Berwenang
Setelah menemukan bukti yang cukup, pihak rutan segera mengambil tindakan dengan menangkap para tersangka. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Cempaka Putih untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Kami tidak akan mentolerir tindakan kriminal seperti ini, baik di dalam maupun di luar rutan,” tegas Agung.
Kasus ini menjadi perhatian khusus bagi pihak berwenang, mengingat ini bukan kali pertama Ammar Zoni terlibat dalam kasus narkoba. Sebelumnya, ia pernah ditangkap pada Desember 2023 dengan barang bukti empat paket sabu dan satu paket ganja. “Kami akan memastikan bahwa kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Respon Publik dan Media
Berita mengenai keterlibatan Ammar Zoni dalam peredaran narkoba di rutan langsung menarik perhatian publik dan media. Banyak yang merasa kecewa, mengingat ia adalah seorang mantan artis yang seharusnya bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. “Ini adalah berita yang mengecewakan. Seharusnya ia bisa memperbaiki diri, bukan terjerat lagi dalam masalah yang sama,” ungkap seorang pengamat sosial.
Media juga mengangkat kembali perjalanan karier Ammar Zoni, dari seorang artis yang terkenal hingga terjerumus dalam dunia narkoba. “Kasus ini menunjukkan betapa sulitnya bagi sebagian orang untuk keluar dari jeratan narkoba,” tulis salah satu portal berita.
Dampak Hukum
Dalam kasus ini, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, mereka dapat menghadapi hukuman penjara yang berat. “Kami akan mengupayakan penegakan hukum yang tegas dalam kasus ini,” ungkap Agung.
Ammar Zoni, yang sudah pernah dijatuhi hukuman sebelumnya, kini harus menghadapi kemungkinan hukuman tambahan. “Ini adalah situasi yang sangat serius. Tidak ada tempat bagi pelanggar hukum di negara ini,” tambahnya.
Kesimpulan
Kasus peredaran narkoba yang melibatkan Ammar Zoni di Rutan Salemba merupakan pengingat bahwa masalah narkoba masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Meskipun sudah menjalani hukuman, Ammar Zoni tampaknya masih terjerat dalam masalah yang sama, menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana sistem penegakan hukum dan rehabilitasi di dalam rutan.
“Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, baik di dalam rutan maupun di luar. Narkoba adalah masalah serius yang memerlukan perhatian dan tindakan tegas,” tutup Agung. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil, dan semua pelaku yang terlibat mendapatkan hukuman yang setimpal.



















