Latar Belakang Kasus
Kota Binjai, Sumatera Utara, baru-baru ini dikejutkan oleh skandal korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah setempat. Kasus ini berpusat pada pengelolaan dana bagi hasil sawit yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, tetapi justru disalahgunakan. Total dana yang terlibat mencapai Rp 14,9 miliar, dan kini tiga pejabat telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi ini.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai telah melakukan penahanan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) berinisial RIP. Penahanan ini dilakukan setelah adanya penyidikan yang intens terkait pengelolaan dana yang dialokasikan untuk pemeliharaan jalan pada tahun anggaran 2023 dan 2024.
“Masyarakat berhak tahu bagaimana dana publik dikelola. Ini adalah bentuk ketidakadilan yang harus diusut tuntas,” ungkap seorang aktivis setempat yang mengikuti perkembangan kasus ini.
Proses Penyelidikan
Penyelidikan dimulai setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya penyalahgunaan anggaran. Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) No: Print-03.a/L.2.11/Fd.2/10/2025 dikeluarkan pada 6 Oktober 2025, dan dalam waktu singkat, pihak kejaksaan berhasil mengumpulkan bukti yang cukup untuk menahan RIP.
Dari hasil penyidikan, pihak kejaksaan menemukan bahwa dana bagi hasil sawit yang diterima Pemkot Binjai dari pemerintah pusat tidak digunakan sesuai peruntukannya. “Penyidikan menemukan adanya perbuatan melawan hukum dan pekerjaan proyek yang tidak berjalan sebagaimana mestinya,” kata Kasi Intel Kejari Binjai, Noprianto Sihombing.
Pada tahun anggaran 2023, Pemkot Binjai menerima dana sebesar Rp 7,9 miliar untuk tujuh paket kegiatan. Ironisnya, seluruh paket kegiatan tersebut tidak dilaksanakan sesuai rencana awal. Pada tahun 2024, Pemkot kembali menerima dana Rp 6,9 miliar untuk lima kegiatan, dan kejanggalan yang sama terulang kembali.
Tersangka Lain yang Terlibat
Selain RIP, dua tersangka lain juga telah ditetapkan dalam kasus ini, yakni SFPZ yang menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan TSD dari unsur penyedia atau rekanan. Ketiga tersangka kini sedang ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara ini.
“Ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda dalam pengelolaan dana ini, dan semuanya akan dimintai pertanggungjawaban,” jelas Noprianto. Penegakan hukum terhadap ketiga tersangka diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pejabat lainnya.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, pihak kejaksaan juga telah memanggil sejumlah saksi untuk memberikan keterangan. Hal ini dilakukan untuk memperkuat bukti dan menemukan jejak aliran dana yang tidak wajar.
Temuan Kecurangan
Dalam penyidikan, pihak kejaksaan menemukan sejumlah kecurangan serius, termasuk dua proyek fiktif dan manipulasi data serah terima. Sebagai contoh, terdapat dua kegiatan yang tidak pernah dikerjakan, namun uang muka telah ditarik seluruhnya. Proyek tersebut adalah pemeliharaan berkala jalan di Jalan Samanhudi dan Jalan Gunung Sinabung dengan total nilai kontrak sekitar Rp 4 miliar.
“Ini adalah bentuk penipuan yang sangat merugikan masyarakat. Uang yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur justru disalahgunakan,” ujar Noprianto.
Kejaksaan juga menemukan adanya keterlambatan dalam penyelesaian proyek. Dari sepuluh proyek yang seharusnya selesai pada akhir tahun 2024, kenyataannya baru rampung sekitar Mei 2025. Namun, dalam berita acara serah terima, pekerjaan tersebut dimanipulasi seolah-olah sudah selesai pada 24 Desember 2024.
“Proyek-proyek ini jelas tidak sesuai dengan kontrak yang telah disepakati, dan ini harus diusut tuntas,” tegas Noprianto.
Kerugian Negara yang Dihitung
Berdasarkan hasil penghitungan tim ahli yang diturunkan untuk mengecek mutu dan volume pekerjaan, ditemukan adanya kekurangan dalam pelaksanaan proyek. “Dari hasil penghitungan, kami menemukan bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan kontrak, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 2,6 miliar,” jelas Noprianto.
Kerugian ini menjadi salah satu fokus utama dalam penyidikan, dan pihak kejaksaan berkomitmen untuk mengejar semua pihak yang terlibat dalam penggelapan anggaran ini. “Kami akan memastikan bahwa semua yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban,” tambahnya.
Kejaksaan juga mengingatkan kepada masyarakat untuk aktif melaporkan jika ada indikasi penyalahgunaan anggaran di lingkungan pemerintahan. “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam pengawasan penggunaan anggaran publik,” serunya.
Reaksi Masyarakat dan Aktivis
Berita mengenai skandal ini langsung memicu reaksi dari masyarakat dan aktivis. Banyak yang menyatakan kekecewaan terhadap pejabat pemerintah yang seharusnya mengelola dana publik dengan baik. “Ini adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat. Kami berharap pihak berwenang menindak tegas para pelaku korupsi ini,” ungkap seorang aktivis sosial.
Masyarakat Binjai juga menuntut transparansi dalam pengelolaan anggaran. “Kami ingin melihat perubahan dan pertanggungjawaban dari pihak Pemkot. Jangan sampai kejadian serupa terulang lagi,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Pihak pemerintah daerah juga diharapkan untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap sistem pengelolaan anggaran agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Harapan untuk Perbaikan
Dengan terungkapnya kasus ini, masyarakat berharap ada perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah. “Kami ingin Pemkot Binjai lebih transparan dan akuntabel dalam menggunakan dana publik,” ujar seorang tokoh masyarakat.
Selain itu, kasus ini diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi pejabat lainnya untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan. “Kami tidak ingin lagi mendengar berita tentang korupsi yang merugikan rakyat,” tambahnya.
Pemerintah pusat juga diharapkan memberikan perhatian lebih terhadap pengawasan penggunaan dana bagi hasil di daerah, agar dana tersebut dapat digunakan sesuai dengan tujuannya.
Penutup
Kasus korupsi di Pemkot Binjai ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat memberi efek jera bagi para pelaku korupsi. Penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Binjai menunjukkan bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu.
Masyarakat berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang di masa depan dan bahwa transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik menjadi prioritas bagi pemerintah daerah. Kerjasama antara masyarakat dan pemerintah sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.



















