banner 728x250
Berita  

Kejaksaan Tinggi Kepri Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi PNBP

banner 120x600
banner 468x60

Latar Belakang Kasus Korupsi PNBP

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau baru saja menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di pelabuhan se-wilayah Batam. Penetapan ini menambah panjang daftar tersangka yang sebelumnya sudah ada, dan menunjukkan keseriusan pihak kejaksaan dalam memberantas praktik korupsi di daerah tersebut.

Kasus ini berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal yang terjadi di pelabuhan Batam antara tahun 2015 hingga 2021. Sejak tahun lalu, penyidikan kasus ini telah dilakukan dengan melibatkan sejumlah saksi dan ahli untuk mengumpulkan bukti yang kuat.

banner 325x300

Penerimaan Negara Bukan Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang sangat penting. Oleh karena itu, setiap tindakan yang merugikan negara melalui praktik korupsi dalam pengelolaan PNBP harus diatasi dengan tegas. Penetapan tersangka baru ini diharapkan dapat membawa keadilan bagi negara dan masyarakat.

Penetapan Tersangka Baru

Tersangka baru yang ditetapkan oleh Kejati Kepri adalah seorang pria berinisial LY, yang merupakan mantan Direktur Operasional PT Bias Delta Pratama. Penetapan ini dilakukan setelah tim penyidik melakukan pengumpulan data dan bukti yang cukup untuk mendukung kasus ini. LY diduga terlibat dalam pengelolaan jasa pemanduan dan penundaan kapal yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tim Penyidik Pidsus Kejati Kepri telah menetapkan tersangka baru dan melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,” kata Kajati Kepri, Jehezkiel Devy Sudarso, dalam keterangannya. Ini menunjukkan bahwa Kejati Kepri tidak main-main dalam menindaklanjuti kasus-kasus korupsi yang merugikan negara.

LY kini ditahan selama 20 hari di Rutan Tanjungpinang, dan penyidik sedang mempercepat berkas perkara untuk pelimpahan ke pengadilan. Penahanan ini adalah langkah awal dari proses hukum yang akan dihadapi oleh LY dan pihak-pihak lainnya yang terlibat dalam kasus ini.

Kronologi Kasus PNBP di Batam

Kasus korupsi PNBP di pelabuhan Batam ini merupakan lanjutan dari serangkaian tindakan yang merugikan negara. Sebelumnya, Kejati Kepri juga telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Keduanya adalah S dan AJ, yang merupakan pejabat tinggi di bidang pemanduan dan penundaan kapal. S adalah Kepala Seksi Pemanduan dan Penundaan, sedangkan AJ adalah Direktur Operasional PT Bias Delta Pratama.

Kasus ini mencuat setelah penyidik melakukan penggeledahan di PT Bias Delta Pratama, yang menunjukkan adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan PNBP. “Kami akan menindak tegas setiap pelaku korupsi sesuai hukum yang berlaku,” tegas Jehezkiel Devy Sudarso.

Penyidikan ini dilakukan sejak tahun lalu, dan Kejati Kepri telah memeriksa 27 saksi serta 4 ahli untuk memperkuat bukti-bukti yang ada. Selain itu, pihak Kejati juga berkomitmen untuk segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Tanjungpinang agar proses hukum dapat segera berjalan.

Kerugian Negara yang Dihasilkan

Dalam pengelolaan PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal, PT Bias Delta Pratama diduga menjalankan kegiatan operasional meskipun tidak memiliki dasar hukum yang sah. Hal ini menyebabkan negara tidak menerima setoran PNBP yang seharusnya diterima sebesar 20 persen dari pendapatan jasa tersebut.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepri mencatat bahwa kerugian negara akibat praktik ini mencapai USD 272.497, yang setara dengan Rp4.548.519.924. Angka ini menunjukkan betapa besar dampak dari tindakan korupsi ini terhadap perekonomian negara.

Kejati Kepri menyatakan bahwa mereka akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan bahwa semua pelaku yang terlibat dalam kasus ini akan ditindak sesuai hukum. “Kami tidak akan berhenti sampai semua pihak yang terlibat bertanggung jawab,” ungkap Kombes Burhanuddin, Dirreskrimsus Polda Kalbar.

Tindakan Hukum yang Ditempuh

Setelah penetapan tersangka, langkah selanjutnya adalah melakukan persiapan berkas perkara untuk dilimpahkan ke pengadilan. Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi negara dan masyarakat yang merasa dirugikan. Tindakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya.

Kejati Kepri juga menegaskan bahwa mereka akan terus mengawasi dan melakukan tindakan pencegahan terhadap praktik-praktik korupsi di sektor-sektor lain. “Kami ingin memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan sumber daya negara bertindak sesuai aturan yang berlaku,” kata Kajati Kepri.

Proses hukum ini juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk lebih memahami pentingnya transparansi dalam pengelolaan sumber daya negara. Setiap individu harus menyadari bahwa tindakan korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat luas.

Reaksi Masyarakat terhadap Penetapan Tersangka

Penetapan tersangka baru dalam kasus ini mendapatkan reaksi beragam dari masyarakat. Banyak yang menyambut baik langkah tegas Kejati Kepri dalam memberantas korupsi. “Ini adalah langkah yang tepat. Korupsi harus diberantas sampai ke akar-akarnya,” ujar seorang warga Batam yang enggan disebutkan namanya.

Namun, ada juga yang skeptis mengenai proses hukum yang berlangsung. Beberapa pihak merasa bahwa kasus ini harus ditangani dengan lebih transparan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. “Kami berharap semua proses hukum dilakukan dengan adil dan transparan,” ungkap salah satu aktivis.

Masyarakat berharap agar kejaksaan tidak hanya fokus pada kasus ini, tetapi juga memperhatikan sektor-sektor lain yang rawan terhadap praktik korupsi. “Korupsi bisa terjadi di mana saja, dan penting bagi kita untuk terus mengawasi setiap tindakan yang merugikan negara,” tambahnya.

Harapan untuk Masa Depan

Dengan adanya kasus ini, harapan untuk masa depan adalah agar semua pihak lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Setiap individu yang terlibat dalam pengelolaan sumber daya negara harus memiliki integritas dan komitmen untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi.

Kejati Kepri berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap pelaku korupsi dan memberikan efek jera bagi mereka yang berniat melakukan tindakan serupa. “Kami ingin menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi, demi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Kombes Burhanuddin.

Pendidikan dan pemahaman mengenai pentingnya integritas dalam pengelolaan sumber daya negara harus ditingkatkan. Masyarakat juga diharapkan untuk aktif berpartisipasi dalam mengawasi dan melaporkan praktik-praktik yang mencurigakan.

Kesimpulan

Kasus korupsi PNBP di pelabuhan Batam adalah pengingat akan pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya negara. Penetapan tersangka baru oleh Kejati Kepri menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam memberantas korupsi.

Masyarakat berharap agar proses hukum ini dapat memberikan keadilan dan mencegah terulangnya praktik serupa di masa depan. Setiap tindakan korupsi harus ditindak dengan tegas, dan semua pihak harus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi. Dengan demikian, kita semua dapat berkontribusi dalam membangun bangsa yang lebih baik.

banner 325x300