banner 728x250
Berita  

Penangkapan Pelaku Curanmor di Pelabuhan Merak

banner 120x600
banner 468x60

Penggerebekan Curanmor yang Dramatis

Pada tanggal 29 September 2025, Polsek Kawasan Pelabuhan Merak berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sedang dalam perjalanan melarikan diri setelah mencuri sepeda motor di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Kedua pelaku berinisial AY (23) dan YS (22) ditangkap saat berusaha membawa motor curian mereka melalui Pelabuhan Merak, Banten.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Merak, AKP Gusti Almasri Pratama, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh anggotanya. “Kami mencurigai mereka karena mengendarai motor tanpa surat-surat kendaraan yang lengkap,” ujar Gusti. Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak kepolisian menemukan bahwa motor tersebut adalah hasil curian.

banner 325x300

Situasi semakin tegang ketika polisi menemukan senjata api rakitan di dalam tas salah satu pelaku. “Di dalam tas pelaku AY, kami menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta enam butir peluru tajam kaliber 6 mm,” lanjut Gusti. Penemuan ini menambah keseriusan kasus dan menunjukkan betapa berbahayanya tindakan kedua pelaku.

Sejarah Senjata Api Rakitan

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa senjata api rakitan tersebut didapatkan dari seorang pelaku bernama J, yang kini telah meninggal dunia. J diketahui merupakan pelaku pencurian di Lampung Timur yang meninggal setelah dipukuli warga saat beraksi. “Senjata api tersebut sempat digadaikan kepada AY sebelum J meninggal,” ungkap Gusti.

AY menggadaikan senjata tersebut dengan harga Rp 3 juta, yang dibayarkan sebagian melalui transfer dan sisanya secara tunai. “Uang tersebut rencananya akan digunakan AY untuk pegangan pribadi dan sebagai alat perlindungan,” tambahnya. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya terlibat dalam pencurian, tetapi juga memiliki niat jahat yang lebih dalam.

Kedua pelaku sebelumnya melakukan aksinya di ruko wilayah Cengkareng pada tanggal 28 September. Setelah berhasil mencuri motor, mereka berencana membawa motor tersebut ke Lampung. “Mereka berniat membawa motor hasil curian tersebut ke daerah Serang untuk menyimpan barang-barang lain yang mereka miliki,” jelas Gusti.

Rencana Pelarian yang Gagal

Setelah mencuri motor, AY dan YS langsung menuju Pelabuhan Merak dengan rencana menyeberang ke Bakauheni. “Setelah dari kontrakan mereka, mereka langsung berangkat menuju Pelabuhan Merak,” kata Gusti. Namun, rencana mereka berakhir di pelabuhan ketika polisi berhasil mengamankan kedua pelaku dan barang bukti.

Setelah ditangkap, polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua pelaku dan motor yang dicuri. “Kami menemukan kunci letter T yang digunakan untuk membuka motor yang dicuri,” ungkap Gusti. Penangkapan ini menjadi salah satu keberhasilan pihak kepolisian dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut.

Kombes Pol Rudi Setiawan, Kapolres Cilegon, juga menekankan pentingnya kerjasama masyarakat dalam melaporkan tindakan mencurigakan. “Kami mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya. Dengan adanya laporan dari masyarakat, pihak kepolisian dapat melakukan tindakan cepat untuk menangkap pelaku kejahatan.

Proses Hukum dan Implikasi

Kedua pelaku, AY dan YS, kini berhadapan dengan hukum. Mereka dijerat dengan pasal-pasal terkait pencurian kendaraan bermotor dan kepemilikan senjata api tanpa izin. “Tindakan mereka jelas melanggar hukum, dan kami akan menindak tegas,” tegas Gusti. Penegakan hukum yang keras diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya.

Pihak kepolisian juga berharap penangkapan ini bisa mengurangi angka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut. “Kami terus meningkatkan patroli dan kerjasama dengan pihak terkait untuk mencegah aksi kejahatan,” tambahnya. Dengan demikian, masyarakat diharapkan merasa lebih aman dan terlindungi dari ancaman pencurian.

Kombes Rudi Setiawan juga menekankan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah preventif untuk menjaga keamanan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami,” ujarnya.

Kesimpulan dan Harapan

Kasus pencurian motor di Cengkareng yang berujung pada penangkapan pelaku di Pelabuhan Merak ini menjadi pelajaran penting. Kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman. Dengan laporan yang cepat dan responsif, tindakan kejahatan dapat diminimalisir.

Pihak kepolisian berharap masyarakat tidak ragu untuk melaporkan aktivitas mencurigakan. “Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan kami siap membantu masyarakat,” tutup Kombes Rudi. Harapan ke depan adalah agar kasus pencurian kendaraan bermotor bisa ditekan dan keamanan masyarakat lebih terjaga.

banner 325x300