banner 728x250
Berita  

Karyawan BRILink di Rokan Hulu Ditangkap Setelah Gelapkan Rp36 Juta

banner 120x600
banner 468x60

Kronologi Kasus Penggelapan

Pada tanggal 2 September 2025, seorang karyawan BRILink berinisial EM ditangkap oleh Polsek Tambusai Utara setelah terbukti melakukan penggelapan uang milik perusahaannya sebesar Rp36 juta. Penangkapan ini berawal dari laporan pemilik BRILink, Rohayati, yang merasa curiga setelah menemukan adanya transaksi mencurigakan di rekeningnya.

Rohayati, yang berusia 40 tahun, segera melaporkan dugaan penggelapan ini ke pihak kepolisian. “Saya merasa ada yang tidak beres saat melihat laporan keuangan. Banyak transaksi yang tidak saya kenali,” ungkapnya. Laporan tersebut memicu penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian setempat.

banner 325x300

Temuan Awal dan Penyelidikan

Kapolsek Tambusai Utara, AKP Tony Prawira, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. “Dari hasil penyelidikan, kami menemukan bahwa pelaku telah melakukan penggelapan dengan cara mentransfer uang perusahaan ke rekening ayahnya secara bertahap sejak bulan Juni hingga Agustus,” ucap Tony.

Penyelidikan ini mengungkapkan bahwa EM, yang merupakan seorang wanita, telah melakukan tindakan ini selama beberapa bulan dengan metode yang cukup rapi. “Dia memanfaatkan posisinya untuk mengakses dana perusahaan dan mentransfernya ke rekening keluarganya,” tambahnya.

Penangkapan Pelaku

Setelah mengumpulkan cukup bukti, Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara akhirnya menangkap EM. “Kami berhasil menangkap pelaku dan membawanya ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Tony. Penangkapan ini dilakukan di lokasi yang tidak jauh dari tempat EM bekerja, dan tidak ada perlawanan saat penangkapan dilakukan.

Polisi juga menyita beberapa barang bukti dari pelaku, termasuk enam lembar rekening koran milik korban dan satu unit ponsel Samsung A03s berwarna biru. Barang bukti ini diharapkan dapat membantu dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Proses Hukum dan Tindak Lanjut

Setelah penangkapan, EM dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan. “Pelaku sudah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami tidak akan membiarkan tindakan penggelapan ini berlalu begitu saja,” tegas Tony.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius. “Kami akan terus menyelidiki untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam tindakan ini,” tambahnya. Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama di kalangan pemilik usaha yang mengandalkan kepercayaan dalam menjalankan bisnis.

Dampak Penggelapan Terhadap Perusahaan

Kasus penggelapan ini tidak hanya merugikan Rohayati secara finansial, tetapi juga berdampak pada reputasi BRILink di mata masyarakat. Banyak orang yang bergantung pada layanan BRILink untuk transaksi keuangan sehari-hari. “Kami berharap kejadian ini tidak membuat masyarakat kehilangan kepercayaan pada BRILink,” kata Rohayati.

Rohayati juga menambahkan bahwa dia akan melakukan audit internal untuk memastikan tidak ada kelemahan dalam sistem yang bisa dimanfaatkan oleh oknum lainnya. “Kami akan meningkatkan pengawasan dan kontrol terhadap keuangan perusahaan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Reaksi Masyarakat dan Pendapat Ahli

Berita tentang penggelapan ini mendapat perhatian luas dari masyarakat. Banyak yang merasa prihatin dengan kejadian tersebut dan berharap agar tindakan tegas diambil terhadap pelaku. “Ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat dalam setiap transaksi keuangan,” ungkap salah seorang warga yang mengandalkan layanan BRILink.

Para ahli juga menyoroti pentingnya sistem kontrol internal dalam perusahaan. “Perusahaan harus memiliki mekanisme yang baik untuk memantau setiap transaksi, agar kasus seperti ini bisa dihindari di masa depan,” kata seorang pakar ekonomi yang dimintai pendapat.

Upaya Pihak Kepolisian dalam Mencegah Kasus Serupa

Menanggapi kasus ini, pihak kepolisian mengimbau agar semua perusahaan lebih waspada. “Kami menyarankan agar setiap perusahaan melakukan audit berkala dan memastikan sistem keuangan mereka aman dari potensi penyalahgunaan,” tutur Tony.

Polisi juga berencana untuk melakukan sosialisasi kepada pemilik usaha tentang pentingnya pengawasan dan langkah-langkah preventif yang bisa diambil untuk mencegah penggelapan. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa kami siap membantu dalam mengatasi masalah ini,” tambahnya.

Penutup: Harapan untuk Masa Depan

Kasus penggelapan yang melibatkan karyawan BRILink ini adalah pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya kepercayaan dan integritas dalam dunia usaha. “Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, agar lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan,” tutup Rohayati.

Di sisi lain, EM kini harus menghadapi konsekuensi dari tindakan yang diambilnya. “Kami akan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Tindakan semacam ini tidak akan ditoleransi,” tegas Tony, menutup konferensi pers tentang kasus ini.

banner 325x300