Remisi pada Peringatan HUT RI
Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo, baru saja menerima remisi sembilan bulan dalam rangka peringatan HUT Ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025. Remisi ini merupakan keputusan resmi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Tangerang yang disampaikan oleh Kepala Humas Lapas, Ratmin. Dalam konfirmasinya, Ratmin menjelaskan bahwa remisi yang diterima Putri terdiri dari beberapa komponen, termasuk remisi umum, remisi dasawarsa, dan remisi tambahan karena donor darah.
“Benar, Putri Candrawathi mendapat remisi 9 bulan yang terdiri dari remisi umum 4 bulan, remisi dasawarsa 3 bulan, dan remisi tambahan 2 bulan karena telah mendonorkan darah,” ujarnya. Hal ini menjadi sorotan publik mengingat status Putri sebagai terpidana dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Latar Belakang Kasus Pembunuhan
Kasus yang melibatkan Putri Candrawathi berawal dari dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022. Kasus ini menarik perhatian luas masyarakat dan media, bukan hanya karena tindak pidananya, tetapi juga karena keterlibatan Ferdy Sambo, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Putri dikatakan berperan dalam merencanakan pembunuhan tersebut setelah mengklaim bahwa dirinya telah dilecehkan oleh Brigadir J. Pernyataan ini memicu kemarahan Ferdy Sambo yang kemudian merumuskan strategi untuk menghilangkan Brigadir J. Eksekusi terhadap Brigadir J dilakukan dengan cara ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo.
Vonis dan Proses Hukum
Putri Candrawathi dijatuhi vonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 13 Februari 2023. Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa Putri terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas tuduhan ikut serta dalam pembunuhan berencana. Namun, upaya banding yang diajukan oleh Putri ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Kemudian, Putri mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, yang pada akhirnya mengurangi hukuman penjara menjadi 10 tahun. Keputusan ini membuatnya berhak mendapatkan remisi, yang merupakan kebijakan pemerintah untuk memberikan keringanan bagi narapidana yang berkelakuan baik.
Reaksi Publik terhadap Remisi
Pemberian remisi kepada Putri Candrawathi memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Beberapa pihak merasa bahwa remisi ini tidak adil mengingat beratnya tindakan yang dilakukannya. “Bagaimana mungkin seseorang yang terlibat dalam pembunuhan bisa mendapatkan remisi? Ini menunjukkan adanya ketidakadilan dalam sistem hukum kita,” kata salah seorang aktivis hak asasi manusia.
Di sisi lain, ada juga yang berpendapat bahwa remisi adalah hak setiap narapidana yang berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman. “Jika dia memang menunjukkan perilaku baik di dalam penjara, maka haknya untuk mendapatkan remisi seharusnya dihargai,” tambah seorang pengamat hukum.
Pembicaraan soal Kebijakan Remisi
Di tengah perdebatan tentang remisi Putri, banyak yang mulai mengkritisi kebijakan remisi bagi narapidana, terutama untuk kasus-kasus berat seperti pembunuhan. Banyak yang meminta pemerintah untuk merevisi kebijakan ini agar lebih selektif dalam memberikan remisi, terutama kepada mereka yang terlibat dalam kejahatan berat.
“Remisi seharusnya diberikan dengan mempertimbangkan dampak dari kejahatan yang dilakukan. Kasus seperti ini bisa jadi preseden buruk bagi masyarakat,” ujar seorang pengacara yang tidak ingin disebutkan namanya.
Penutup: Harapan untuk Keadilan
Kasus Putri Candrawathi dan remisinya menjadi cerminan tantangan dalam sistem hukum Indonesia. Masyarakat berharap agar keadilan tetap ditegakkan dan bahwa sistem hukum bisa lebih bijaksana dalam merespons kasus-kasus yang melibatkan kejahatan berat. Dengan demikian, diharapkan masyarakat akan kembali memiliki kepercayaan terhadap proses hukum dan keadilan di Indonesia.
Akhirnya, pertanyaan yang muncul adalah bagaimana ke depan sistem hukum akan memperlakukan mereka yang terlibat dalam kejahatan serius. Apakah kebijakan remisi akan terus berlaku bagi mereka, atau akan ada perubahan yang lebih adil demi menciptakan kepercayaan di masyarakat? Ini adalah tantangan yang harus dijawab oleh para pemangku kebijakan dan seluruh elemen masyarakat.



















