Eksekusi Penutupan Diskotek
Pada 15 Agustus 2025, masyarakat Deli Serdang dan sekitarnya dikejutkan dengan berita penertiban dua tempat hiburan malam yang dikenal sebagai sarang peredaran narkoba. Setelah penutupan Diskotek Marcopolo pada tanggal 14 Agustus, kini Diskotek New Blue Star yang terletak di Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, mengalami nasib serupa. Eksekusi ini dilakukan oleh aparat gabungan TNI/Polri dan Satpol PP sebagai bagian dari operasi penertiban tempat hiburan malam.
Proses penertiban ini dipimpin oleh sejumlah pejabat tinggi Polda Sumut, termasuk Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Nanang Masbudhi dan Dir Narkoba Kombes Pol Dr. Jean Calvin Simanjuntak. “Kami ingin memastikan bahwa semua tempat hiburan beroperasi sesuai dengan hukum dan tidak menjadi tempat peredaran narkoba,” ungkap Kombes Pol Nanang saat memberikan pernyataan sebelum eksekusi dilakukan.
Setelah surat perintah eksekusi dibacakan, sebuah ekskavator langsung merobohkan bangunan megah tersebut. Proses ini berjalan lancar tanpa adanya perlawanan dari pihak pengelola diskotek. “Kami minta agar seluruh area steril dari potensi gangguan agar penertiban dapat berjalan dengan baik,” tambah Kombes Pol Nanang.
Penemuan Mengejutkan di Dalam Diskotek
Sebelum eksekusi dilakukan, pihak kepolisian telah melakukan penggerebekan di Diskotek New Blue Star. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang beserta sejumlah barang bukti, termasuk lima butir ekstasi. Yang lebih mengejutkan, ditemukan juga sebuah ruangan yang dimodifikasi menjadi loket transaksi narkoba. Ruangan tersebut dilengkapi dengan kode dan harga yang menunjukkan bahwa ada sistem yang terorganisir untuk penjualan narkoba.
“Temuan ini sangat memprihatinkan dan menunjukkan bahwa diskotek ini benar-benar menjadi sarang peredaran narkoba,” jelas Kombes Pol Jean Calvin. Jaringan yang mengoperasikan tempat ini bahkan memiliki sistem pengamanan berlapis, dengan area belakang yang dikenal sebagai “barak babi” dan “barak kuda”. Ini menunjukkan bahwa kegiatan ilegal di dalam diskotek tersebut sudah berlangsung cukup lama.
Kepolisian berkomitmen untuk terus memantau dan menindaklanjuti setiap tempat hiburan malam yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal. “Kami tidak akan berhenti di sini. Penertiban ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat,” tegas Kombes Pol Jean.
Tanggapan Masyarakat
Setelah berita tentang penertiban ini tersebar, masyarakat memberikan berbagai tanggapan. Banyak warga yang merasa lega dan mendukung tindakan tegas dari aparat. “Akhirnya, ada tindakan nyata terhadap tempat-tempat yang merusak generasi muda kita,” ungkap Andi, seorang warga setempat. Menurutnya, penertiban ini diharapkan dapat mengurangi angka kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.
Namun, ada juga pandangan berbeda dari kalangan pengunjung yang merasa kehilangan. “Diskotek adalah salah satu tempat untuk bersosialisasi. Penutupan ini mengecewakan banyak orang,” kata Rizal, seorang pengunjung yang sering datang ke diskotek. Dia berharap akan ada tempat hiburan yang aman dan legal bagi masyarakat.
Di sisi lain, Retno, seorang ibu rumah tangga, berharap penutupan ini menjadi awal dari perubahan yang lebih baik. “Kami ingin lingkungan yang aman untuk anak-anak kami. Tindakan ini sangat diperlukan,” tambahnya.
Dampak Ekonomi Penutupan
Penutupan diskotek tentu membawa dampak ekonomi yang signifikan, tidak hanya bagi pemilik usaha, tetapi juga bagi karyawan yang bekerja di dalamnya. Banyak karyawan yang kini kehilangan pekerjaan dan harus mencari penghidupan baru. “Kami tidak tahu apa yang harus dilakukan sekarang. Ini sangat mengecewakan,” ungkap salah satu mantan karyawan yang enggan disebutkan namanya.
Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan bantuan bagi para pekerja yang terdampak. Beberapa warga bahkan mengusulkan agar pemerintah menyediakan pelatihan keterampilan untuk membantu mereka beradaptasi dengan situasi baru. “Kami perlu dukungan dari pemerintah untuk bisa bangkit kembali setelah kehilangan pekerjaan ini,” kata seorang mantan pegawai diskotek.
Di sisi lain, penutupan ini juga memberikan sinyal bahwa pemerintah serius dalam memberantas peredaran narkoba dan aktivitas ilegal lainnya. “Ini adalah langkah yang tepat untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar seorang aktivis yang mendukung penertiban tempat hiburan malam.
Proyek Penertiban Berlanjut
Pihak kepolisian menyatakan bahwa penertiban tempat hiburan malam tidak akan berhenti di Diskotek New Blue Star dan Marcopolo. “Kami akan terus melakukan survei dan pengawasan terhadap tempat hiburan lain yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal,” jelas Kombes Pol Nanang. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Pemerintah juga berencana untuk melakukan evaluasi terhadap izin operasional tempat hiburan yang ada di daerah tersebut. “Kami akan memastikan bahwa semua tempat hiburan mematuhi peraturan dan tidak menyimpang dari izin yang diberikan,” ungkap pejabat Dinas Pariwisata.
Masyarakat juga diharapkan untuk berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. “Kami perlu kerjasama dari masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman. Jangan ragu untuk melapor jika ada yang mencurigakan,” tambah Kombes Pol Jean.
Penutup
Penertiban Diskotek New Blue Star merupakan bagian dari upaya pemerintah dan aparat keamanan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba. Masyarakat berharap tindakan tegas ini dapat memberikan dampak positif dan mencegah peredaran narkoba di masa depan.
Dengan adanya dukungan dari semua pihak, diharapkan akan tercipta tempat hiburan yang aman, nyaman, dan sesuai dengan hukum. “Kami ingin melihat perubahan nyata di lingkungan kami. Penertiban ini adalah langkah awal yang baik,” tutup Andi, menggambarkan harapan besar untuk masa depan yang lebih baik bagi masyarakat.



















