banner 728x250
Berita  

Dua ASN Ditangkap Densus 88 Terkait Dugaan Terorisme

banner 120x600
banner 468x60

Penangkapan yang Mengguncang

Pada 5 Agustus 2025, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap dua aparatur sipil negara (ASN) di Banda Aceh yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme. Penangkapan ini menjadi perhatian publik, mengingat posisi ASN yang seharusnya menjadi teladan dalam masyarakat.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, mengonfirmasi bahwa kedua tersangka ditangkap di dua lokasi terpisah. “Kami belum mendapatkan informasi detail tentang keterlibatan mereka, namun penangkapan ini adalah bagian dari upaya penegakan hukum terhadap terorisme di Indonesia,” ungkap Joko dalam jumpa pers.

banner 325x300

Identitas Tersangka

Kedua ASN yang ditangkap berinisial MZ alias KS, berusia 40 tahun, yang bekerja di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, dan ZA alias SA, berusia 47 tahun, yang bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh. Penangkapan MZ terjadi di sebuah warung kopi, sementara ZA ditangkap di tempat penjualan mobil bekas di kawasan Batoh.

Informasi awal menunjukkan bahwa keduanya memiliki keterkaitan dengan aksi terorisme di wilayah tersebut. “Kami sedang mendalami jaringan yang mungkin mereka ikuti,” tambah Joko.

Proses Penangkapan

Penangkapan ini dilakukan setelah Densus 88 melakukan pengawasan dan penyelidikan selama beberapa waktu. Joko menjelaskan bahwa Densus 88 juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana terorisme.

“Selain menangkap dua ASN tersebut, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas terorisme,” kata Joko. Ia menekankan bahwa Polda Aceh akan terus mendukung Densus 88 dalam melaksanakan tugasnya.

Tindakan Lanjutan

Setelah penangkapan, Densus 88 mengeluarkan pernyataan bahwa mereka akan melanjutkan investigasi untuk mengungkap lebih dalam jaringan terorisme yang mungkin terlibat. “Kami masih menunggu laporan dari Kepala Satuan Tugas Wilayah Aceh Densus 88 Antiteror Polri untuk proses hukum selanjutnya,” ungkapnya.

Joko juga menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap terorisme adalah prioritas bagi kepolisian. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah potensi ancaman terorisme,” tambahnya.

Reaksi Masyarakat

Kabar penangkapan ini segera menarik perhatian masyarakat. Banyak warga yang merasa khawatir, tetapi juga lega bahwa pihak berwenang bergerak cepat untuk menangani masalah ini. Seorang warga Banda Aceh, Rahma, mengungkapkan, “Saya merasa lebih aman mengetahui bahwa Densus 88 aktif memantau dan menangkap orang-orang yang berpotensi membahayakan.”

Sementara itu, pengamat keamanan, Dr. Andi, mengungkapkan bahwa penangkapan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memberantas terorisme. “Ini adalah langkah positif, tetapi kita juga harus waspada terhadap potensi ancaman di masa depan,” katanya.

Keterlibatan ASN dalam Terorisme

Penangkapan ASN dalam kasus terorisme menjadi perhatian khusus, mengingat posisi mereka yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat. “ASN harusnya menjaga nilai-nilai kebangsaan dan melayani masyarakat dengan baik. Jika terlibat dalam tindakan terorisme, itu sangat memprihatinkan,” kata seorang aktivis sosial, Taufik.

Penting untuk melakukan evaluasi mengenai sistem perekrutan dan pengawasan terhadap ASN agar hal serupa tidak terulang. “Kita harus memastikan bahwa ASN yang bekerja untuk negara memiliki integritas dan komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila,” tambah Taufik.

Langkah Preventif ke Depan

Polda Aceh dan Densus 88 diharapkan dapat mengintensifkan program sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai bahaya terorisme. “Pendidikan dan kesadaran masyarakat sangat penting untuk mencegah radikalisasi,” kata Joko.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan. “Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Penegakan Hukum yang Berkesinambungan

Penegakan hukum terhadap terorisme diharapkan dapat berjalan dengan efektif dan transparan. “Kami akan memastikan bahwa proses hukum terhadap kedua ASN ini berlangsung adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Joko.

Diharapkan, langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum ini bisa menciptakan rasa aman di masyarakat. “Kami tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang ingin mengganggu keamanan negara,” tambahnya.

Kesimpulan

Kasus penangkapan dua ASN di Banda Aceh oleh Densus 88 menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum terhadap terorisme terus dilakukan secara serius. Masyarakat diharapkan dapat lebih waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan mereka.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kesadaran akan bahaya terorisme dan pentingnya integritas di kalangan ASN. “Kami berharap langkah ini bisa menjadi awal yang baik untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman,” tutup Joko.

banner 325x300