Latar Belakang Aksi
Banda Aceh, 16 Juni 2025 – Ratusan warga Aceh menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Aceh untuk menolak penetapan empat pulau menjadi bagian dari wilayah Sumatera Utara. Dalam aksi tersebut, massa membawa bendera bulan bintang sebagai simbol identitas Aceh. Aksi ini menunjukkan ketidakpuasan masyarakat terhadap keputusan pemerintah yang dianggap merugikan daerah mereka.
Ketegangan antara Aceh dan Sumatera Utara terkait penetapan wilayah ini telah berlangsung cukup lama. Keputusan ini dinilai akan mempengaruhi hak-hak masyarakat Aceh dan mengancam kedaulatan daerah. Oleh karena itu, aksi ini menjadi sangat penting bagi warga Aceh yang ingin menyuarakan keberatan mereka.
Proses Aksi yang Terorganisir
Massa mulai berkumpul di Taman Ratu Safiatuddin, tidak jauh dari kantor gubernur. Mereka melakukan orasi dan menyampaikan pendapat mereka mengenai keputusan tersebut. Beberapa peserta aksi terlihat membawa replika senjata dari kayu dan spanduk yang bertuliskan ‘merdeka’ serta ‘referendum’.
Setelah berkumpul, massa bergerak menuju kantor gubernur dengan berjalan kaki serta menggunakan truk. Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari pihak Satpol PP dan kepolisian untuk memastikan keamanan selama demonstrasi berlangsung. “Kami ingin suara kami didengar. Keputusan ini tidak bisa diterima begitu saja,” kata Rizki, salah satu orator dalam aksi tersebut.
Penolakan Terhadap Keputusan Pemerintah
Dalam orasinya, Rizki menegaskan penolakan terhadap keputusan Menteri Dalam Negeri yang menetapkan empat pulau ke dalam wilayah Sumatera Utara. “Kami menuntut agar keputusan ini dibatalkan. Aceh memiliki hak atas wilayahnya sendiri,” teriaknya dari atas truk komando.
Massa juga menuntut agar Presiden Prabowo Subianto memecat Mendagri Tito Karnavian. Mereka merasa bahwa keputusan tersebut tidak memperhatikan aspirasi masyarakat Aceh dan hanya menguntungkan pihak tertentu. “Kami ingin pemerintahan yang mendengar suara rakyat,” tambah Rizki.
Reaksi dari Pihak Berwenang
Pihak kepolisian dan Satpol PP telah mengantisipasi adanya kemungkinan kericuhan selama aksi berlangsung. Mereka berusaha menjaga ketertiban dan memastikan bahwa demonstrasi berlangsung damai. Kapolres setempat juga menyatakan dukungannya terhadap hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, asalkan dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dalam dialog dengan perwakilan massa, pihak kepolisian menjelaskan bahwa mereka akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah. “Kami paham bahwa ini adalah masalah yang sensitif. Kami akan berusaha menyampaikan suara Anda,” ujar salah satu petugas kepolisian.
Dampak Sosial dan Politik
Aksi ini bukan hanya sekadar demonstrasi, tetapi juga mencerminkan ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak adil. Warga Aceh merasa bahwa kebijakan tersebut mengancam identitas dan kedaulatan mereka sebagai daerah otonom. “Kami tidak ingin menjadi bagian dari Sumatera Utara. Kami ingin otonomi penuh,” kata salah satu peserta aksi.
Penetapan empat pulau ini juga berpotensi menimbulkan konflik antara Aceh dan Sumatera Utara. Jika tidak ditangani dengan baik, situasi ini bisa memicu ketegangan yang lebih besar di masa depan. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan mencari solusi yang meredakan ketegangan.
Harapan Masyarakat
Masyarakat Aceh berharap agar pemerintah mendengarkan tuntutan mereka dan mempertimbangkan kembali keputusan yang diambil. Mereka ingin agar Aceh tetap memiliki kendali penuh atas wilayahnya. “Kami akan terus berjuang sampai suara kami didengar,” tegas seorang demonstran.
Aksi ini juga mengingatkan pemerintah akan pentingnya dialog dan komunikasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah. Masyarakat merasa perlu untuk terlibat dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka. “Kami ingin pemerintah lebih transparan dan melibatkan masyarakat dalam setiap kebijakan,” tambahnya.
Penutup
Aksi demonstrasi di Aceh menunjukkan bahwa masyarakat masih memiliki semangat juang untuk memperjuangkan hak dan identitas mereka. Dengan membawa bendera bulan bintang, mereka menegaskan bahwa Aceh adalah daerah yang memiliki sejarah dan kedaulatan tersendiri. Penting bagi pemerintah untuk mendengarkan dan merespons tuntutan masyarakat agar perdamaian dan keadilan dapat terwujud di Aceh.
Ke depan, diharapkan akan ada dialog konstruktif antara pemerintah dan masyarakat untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Aceh harus tetap menjadi daerah yang dihormati dan diakui keberadaannya dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.