banner 728x90
Berita  

Konflik Berakhir: Diana dan Wawali Armuji Selesaikan Persoalan Penahanan Ijazah

banner 468x60

Awal Mula Perselisihan

Pada 15 April 2025, drama antara Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dan pengusaha suku cadang mobil, Diana, akhirnya mencapai titik damai. Perselisihan ini bermula ketika Armuji melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan Diana, UD Sentoso Seal, dan menemukan bahwa ijazah salah satu mantan karyawan, Nila, ditahan oleh perusahaan. Tuduhan penahanan ijazah ini menimbulkan reaksi keras dari Armuji dan memicu serangkaian laporan ke kepolisian.

Dalam sidak tersebut, Nila mengungkapkan secara langsung kepada Armuji bahwa ijazahnya masih ditahan meski ia telah mengundurkan diri. Hal ini menjadi sorotan publik dan mengundang perhatian media, yang mendalami lebih jauh kasus ini. Diana, yang tidak terima dengan tuduhan tersebut, memberikan pernyataan yang menyebut Armuji sebagai “penipu,” yang semakin memperkeruh situasi.

banner 325x300

Konflik ini berlanjut ketika Diana melaporkan Armuji ke Polda Jatim dengan tuduhan pencemaran nama baik, berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Situasi semakin panas dengan saling tuduh dan ancaman laporan dari kedua belah pihak.

Pertemuan dan Permintaan Maaf

Namun, ketegangan akhirnya mereda ketika Diana dan suaminya mengunjungi rumah dinas Wakil Wali Kota Armuji pada 14 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, Diana menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Armuji dan masyarakat Surabaya. “Puji Tuhan, alhamdulillah, hari ini masalah sudah terselesaikan semua. Saya ingin memohon permintaan maaf untuk semua yang terjadi dan menyebabkan kegaduhan,” ungkap Diana.

Diana menjelaskan bahwa pernyataan kerasnya sebelumnya dipicu oleh banyaknya telepon misterius yang ia terima. Ia menyadari bahwa pernyataannya yang menyebut tidak mengenal Armuji adalah sebuah kesalahpahaman. “Saya tidak bermaksud mengatakan hal-hal yang tidak patut. Ini semua adalah kesalahpahaman,” tambahnya.

Armuji menerima permintaan maaf tersebut dengan hati terbuka. Ia menganggap bahwa memaafkan adalah langkah yang lebih baik dibandingkan memperpanjang masalah. “Sebagai manusia, kita tidak luput dari kesalahan. Memaafkan di bulan Syawal adalah pilihan yang tepat,” katanya.

Laporan Polisi Dihentikan

Sebagai bagian dari penyelesaian, Diana juga menyatakan niatnya untuk mencabut laporan yang telah diajukan ke Polda Jatim. Armuji menyambut baik keputusan ini dan menyatakan bahwa ia tidak akan melaporkan balik Diana. “Kalau dicabut, ya sudah, saya tidak akan melakukan pelaporan balik karena mereka sudah punya itikad baik,” ujarnya.

Keputusan untuk mencabut laporan ini dianggap langkah positif untuk menyelesaikan konflik yang telah mengganggu ketenangan masyarakat Surabaya. Namun, meskipun persoalan antara Armuji dan Diana telah diselesaikan, kasus penahanan ijazah karyawan masih berlanjut ke jalur hukum.

Kasus Penahanan Ijazah Masih Bergulir

Meskipun drama antara Armuji dan Diana telah berakhir, kasus utama yang memicu konflik justru baru memasuki jalur hukum. Pada hari yang sama, Nila, mantan karyawan UD Sentoso Seal, resmi melaporkan perusahaan tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya atas dugaan penahanan ijazah. Nila didampingi oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya, Ahmad Zaini, saat menyerahkan bukti laporan kepada polisi.

Dalam pernyataan singkatnya, Nila berharap ijazahnya dapat segera dikembalikan. “Ijazah saya ditahan. Saya hanya meminta ijazah itu kembali,” katanya kepada wartawan. Zaini menegaskan bahwa penahanan ijazah oleh perusahaan melanggar Peraturan Gubernur Jawa Timur No. 8 Tahun 2016, yang bisa dikenai sanksi pidana.

Zaini juga menyatakan bahwa pihaknya telah menangani kasus ini dan ada anjuran mediator yang menyatakan bahwa ijazah harus dikembalikan kepada Nila. “Kami akan memastikan bahwa hak-hak karyawan terlindungi,” jelasnya.

Tanggapan Armuji terhadap Kasus Hukum

Menyikapi laporan baru ini, Armuji menegaskan bahwa ia tidak lagi memiliki wewenang atas persoalan hukum antara perusahaan dan mantan karyawan. “Ini sudah di luar saya. Jika mereka melapor ke tempat lain, itu sudah bukan urusan saya,” ujarnya. Meski begitu, Armuji tetap berharap agar perusahaan kooperatif terhadap panggilan dari instansi pemerintah.

Ia juga menyesalkan jika pemilik perusahaan tidak kooperatif. “Kalau ada panggilan dari Disnaker, kamu ya datang. Jangan bilang salah alamat,” tambahnya. Menurut Armuji, Diana telah mengakui bahwa UD Sentoso Seal adalah usaha milik keluarganya, yang menunjukkan bahwa ia memiliki tanggung jawab atas masalah yang terjadi.

Klarifikasi dari Diana

Diana, dalam beberapa pernyataannya, enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai laporan karyawan. “Saya menghormati proses hukum. Yang jelas, saya di sini cuma mengklarifikasi bahwa puji Tuhan, Cak Ji sudah menerima permintaan maaf saya,” ungkap Diana, menegaskan bahwa ia ingin fokus pada penyelesaian masalah.

Ia juga mengingatkan agar semua pihak tidak memperpanjang masalah yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan baik. “Kita harus belajar dari kesalahan ini dan lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan,” tambahnya.

Penutup

Drama antara Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dan pengusaha Diana telah berakhir dengan damai, namun kasus penahanan ijazah karyawan masih harus diselesaikan secara hukum. Situasi ini menunjukkan pentingnya komunikasi yang baik antara pihak-pihak terkait untuk menghindari kesalahpahaman yang bisa berujung pada konflik.

Armuji dan Diana telah menunjukkan bahwa dengan itikad baik dan keinginan untuk memaafkan, masalah yang tampak rumit sekalipun bisa diselesaikan. Masyarakat Surabaya pun berharap agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang dan hak-hak karyawan selalu dilindungi.

Exit mobile version