Medan, Sumatera Utara — Kejadian pencurian dengan modus ganjal ATM kembali terjadi di Kota Medan. Dua pelaku, yang teridentifikasi sebagai Alex Bobby Hutasoit (41) dan Taufik Hidayat alias David (35), ditangkap oleh pihak kepolisian setelah berhasil melakukan aksi pencurian yang merugikan salah satu korban, Hotman Sinaga (62), hingga mencapai Rp 64 juta.
Awal Mula Kejadian
Peristiwa ini bermula pada Sabtu, 14 Desember 2024, ketika Hotman mencoba menarik uang sebesar Rp 500 ribu di sebuah mesin ATM yang terletak di dekat sebuah supermarket. Saat itu, Alex dan David sudah berada di lokasi, dengan David berperan sebagai pelaku yang mengganjal mesin ATM sehingga kartu korban tidak bisa keluar.
Kapolsek Medan Area, Kompol Hendrik, menjelaskan, “David sudah terlebih dahulu mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi, sehingga saat korban memasukkan kartu, mesin tidak dapat membaca kartu tersebut.” Dalam kondisi bingung, Hotman kemudian menemui pelaku lain, Ilham Syahputra alias Ivan, yang berpura-pura menawarkan bantuan.
Peran Pelaku dalam Aksi Penipuan
Ivan mengarahkan Hotman untuk mencoba mesin ATM lain yang berada di SPBU Jalan Denai. Setibanya di SPBU, Ivan sudah berdiri di depan mesin ATM, berpura-pura melakukan transaksi. Di belakang Hotman, David juga berada dan berusaha menawarkan bantuan. “Saat itu, Ivan kembali mengganjal mesin ATM, dan David berperan untuk mengalihkan perhatian korban,” tambah Hendrik.
Setelah mengganjal mesin ATM, para pelaku mengawasi aktivitas Hotman. Mereka bahkan berhasil mengganti kartu ATM korban tanpa sepengetahuannya. Setelah mencoba beberapa kali, Hotman akhirnya pergi ke bank untuk memeriksa kartu ATM-nya. Namun, saat dicek, petugas bank mengonfirmasi bahwa kartu tersebut telah diganti dan saldo di dalamnya telah diambil sebanyak Rp 64 juta.
Pengaduan dan Penangkapan Pelaku
Hotman melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan Area pada 16 Desember 2024. Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Alex dan David pada tanggal 20 dan 23 Desember. David bahkan terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa para pelaku telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain, termasuk minimarket di Jalan Tuasan dan Jalan William Iskandar. Dalam setiap aksinya, mereka selalu menggunakan modus yang sama, yakni berpura-pura membantu calon korban mengambil uang dari mesin ATM yang telah diganjal.
Dampak dan Tindakan Keamanan
Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Medan. Banyak yang merasa khawatir akan keamanan ketika menggunakan mesin ATM. “Saya selalu berhati-hati, tetapi kejadian ini membuat saya lebih waspada lagi,” ungkap Yuni, seorang warga yang baru saja menggunakan ATM.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menggunakan mesin ATM, terutama jika ada orang asing yang menawarkan bantuan. “Selalu periksa mesin ATM sebelum menggunakan dan jangan ragu untuk melapor jika merasa ada yang mencurigakan,” kata Hendrik.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa tindakan preventif dan kewaspadaan adalah kunci untuk menghindari menjadi korban kejahatan. Dengan adanya penangkapan pelaku, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dalam bertransaksi di mesin ATM.