banner 728x250

Iwas Buntung: Pemuda Disabilitas Dituduh Pemerkosaan di NTB

banner 120x600
banner 468x60

Berita mengejutkan datang dari Nusa Tenggara Barat (NTB) di mana seorang pemuda disabilitas, Iwas alias Agus Buntung (21), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan. Penetapan ini diumumkan oleh Ditreskrimum Polda NTB pada Jumat, 29 November 2024, dan langsung memicu berbagai reaksi dari masyarakat.

Menurut keterangan polisi, Agus diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap dua wanita, salah satunya adalah seorang mahasiswi di Kota Mataram. Kejadian tersebut dilaporkan terjadi di sebuah penginapan, di mana Agus bertemu dengan korban meskipun mereka tidak saling kenal sebelumnya. “Kami sudah meningkatkan status Agus dari saksi menjadi tersangka setelah menemukan dua alat bukti yang kuat,” jelas AKBP Ni Made Pujawati, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTB.

banner 325x300

Namun, penetapan ini tidak lepas dari kritik. Banyak yang mempertanyakan kemampuan Agus untuk melakukan tindakan tersebut, mengingat ia tidak memiliki kedua lengan. Dalam wawancara, Agus menyatakan, “Secara logika, bagaimana saya bisa melakukan kekerasan seksual? Saya tidak mampu melakukan aktivitas sehari-hari tanpa bantuan orang lain.”

Agus menekankan bahwa ia selalu mengandalkan orang tua untuk membantunya dalam kehidupan sehari-hari. “Saya dirawat oleh orang tua, dan mereka yang membantu saya dalam segala hal. Saya tidak mungkin melakukan hal seperti itu,” tambahnya. Pernyataan ini mendapatkan dukungan dari masyarakat yang merasa bahwa proses hukum harus mempertimbangkan kondisi fisik individu.

Aktivis hak asasi manusia juga memberikan tanggapan mengenai kasus ini. Beberapa dari mereka menekankan pentingnya perlakuan adil bagi individu dengan disabilitas dalam proses hukum. “Kita harus memastikan bahwa semua orang, terutama mereka dengan kondisi fisik yang berbeda, mendapatkan perlindungan hukum yang setara,” kata seorang aktivis.

Pihak kepolisian sendiri berkomitmen untuk melanjutkan penyidikan dan memastikan semua fakta terungkap. “Kami akan melakukan investigasi yang menyeluruh dan transparan,” ujar AKBP Ni Made Pujawati. Agus dan keluarganya berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan semua fakta bisa terungkap.

Kasus ini menyoroti tantangan yang dihadapi oleh individu dengan disabilitas dalam sistem hukum. Masyarakat diharapkan dapat lebih peka dan memahami situasi yang dihadapi oleh individu dengan kondisi fisik yang berbeda, terutama dalam konteks tuduhan kriminal.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan