Kepolisian Sektor Cisauk melakukan tindakan tegas pada 12 November 2024 dengan menggerebek sebuah gudang yang diduga digunakan untuk memproduksi minuman keras ilegal di Jalan Eluka, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan. Tindakan ini diambil setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di lokasi tersebut.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, menjelaskan bahwa timnya langsung bertindak setelah menerima informasi. “Kami tiba di lokasi dan menemukan seorang pria berinisial A yang sedang memproduksi arak. Ini adalah kegiatan yang sangat merugikan masyarakat,” katanya. Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang tersangka berhasil diamankan, yaitu A (40), L (43), dan AM (46).
Barang bukti yang ditemukan di lokasi sangat mencolok. “Kami menyita 270 botol plastik berisi miras, 12 botol kaca, tiga jeriken arak, serta 200 botol plastik kosong,” ungkap Dhady. Temuan ini menunjukkan bahwa gudang tersebut telah beroperasi cukup lama dan kemungkinan besar memiliki jaringan distribusi yang lebih luas.
Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa rumah produksi miras ilegal ini diduga milik seorang petinggi partai politik. Hal ini menambah ketegangan di kalangan warga yang berharap tidak ada perlakuan khusus bagi pelaku berdasarkan status sosial mereka. “Kami ingin semua pelaku, tanpa terkecuali, diproses sesuai hukum. Tidak ada yang di atas hukum,” tegas seorang warga.
Saat ini, proses hukum terhadap ketiga tersangka sedang berlangsung. Polsek Cisauk berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan tidak ada celah bagi praktik ilegal seperti ini untuk terus beroperasi. “Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” kata Dhady.
Masyarakat berharap agar langkah tegas ini akan berlanjut, dan mereka mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal. “Kami ingin lingkungan yang aman untuk anak-anak dan keluarga kami. Semoga tindakan ini bisa memberikan efek jera bagi pelaku lainnya,” harap seorang ibu rumah tangga di daerah tersebut.