Terungkapnya Kasus Narkoba
Polres Batu Bara mengungkap kasus yang mengejutkan dengan penangkapan sekeluarga yang terlibat dalam peredaran narkoba. Kasus ini terungkap setelah penangkapan Nurhasanah Hasibuan (27), yang ditangkap bersama kekasihnya, Alfandy (25), saat bertransaksi sabu di Jalan Sudirman. Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, menjelaskan bahwa penangkapan ini adalah hasil dari operasi penyamaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Penangkapan ini menunjukkan bahwa kejahatan narkoba dapat melibatkan siapa saja, bahkan dalam keluarga. Kami akan terus berupaya untuk mengungkap jaringan ini lebih dalam,” ujar Taufiq. Penangkapan ini mengejutkan banyak pihak, khususnya warga setempat yang tidak menyangka bahwa satu keluarga bisa terlibat dalam bisnis gelap ini.
Hubungan Keluarga yang Terlibat
Setelah ditangkap, Nurhasanah mengungkapkan bahwa ia mendapatkan pasokan narkoba dari abangnya, Irvan alias Ayong, yang telah lebih dahulu ditangkap. “Kami menemukan fakta bahwa jaringan ini melibatkan hubungan keluarga yang erat. Ini adalah hal yang sangat memprihatinkan,” kata Taufiq.
Nurhasanah mengaku telah mengedarkan sekitar 1,4 kilogram sabu di kawasan Batu Bara. “Kami juga sedang mengidentifikasi pelaku lain yang terlibat dalam bisnis narkoba ini,” jelasnya. Penangkapan sekeluarga ini menunjukkan betapa dalamnya pengaruh narkoba di lingkungan masyarakat.
Kehidupan Tragis Anggota Keluarga
Irvan, abang Nurhasanah, kini mendekam di penjara akibat kasus narkoba sebelumnya. Sementara abang lainnya, Irwan alias Pedrus, meninggal dunia setelah terlibat baku tembak dengan polisi. “Kejadian ini menyoroti betapa berbahayanya dunia narkoba. Keluarga seharusnya menjadi tempat yang aman, tetapi malah menjadi sumber kejahatan,” ungkap Taufiq.
“Ini adalah contoh nyata tentang bagaimana narkoba bisa menghancurkan kehidupan, bukan hanya individu tetapi juga keluarga. Kami berharap masyarakat bisa belajar dari kasus ini,” tambahnya.
Upaya Pemberantasan Narkoba
Polres Batu Bara menyatakan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba. Dalam konferensi pers, Kapolres Taufiq menjelaskan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap 39 kasus narkoba dengan 45 orang tersangka dalam waktu singkat. “Kami akan terus berupaya untuk menanggulangi masalah ini dengan serius,” ujar Taufiq.
Dari hasil operasi tersebut, sejumlah barang bukti berhasil disita, termasuk sabu, ganja, dan pil ekstasi. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama dalam memerangi narkoba. Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba,” tutup Taufiq, berharap bahwa kerjasama antara polisi dan masyarakat dapat membantu mengurangi masalah narkoba di daerah tersebut.